top of page

Total 61 Warga Wanasaba Ajukan Surat Izin Keluarga

adbmi.org – Total 61 warga desa Wanasaba yang sudah mengajukan pembuatan surat izin Keluarga ke kantor desa per 10/5/2023 ini. Kusuma Herawati menunjukan kepada Rahmat, Ketua LSD Wanasaba, jumlah warga desa yang mengajukan surat izin Keluarga ke kantor desa Wanasaba.

Surat izin tersebut digunakan sebagai persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) nantinya.

Baiq Kusuma Herawati Kaur bagian Kesejahteraan Rakyat, mengungkapkan bahwa setelah covid 19 dan pembukaan pemberangkatan ke Malaysia, banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon PMI, didominasi oleh kaum laki-laki.

“Kebanyakan laki – laki yang membuat surat izin Keluarga untuk daftar Malaysia,” terang Baiq Kusuma Herawati kepada Rahmat ketua Lembaga Sosial Desa Wanasaba, 12/5/2023.

Pengecekan data rutin dilakukan oleh pengurus LSD Wanasaba untuk mengetahui persentase masyarakat yang berangkat ke luar negeri. Di samping itu juga, untuk memonitoring sekaligus mengumpulkan data jumlah pekerja migran Indonesia di desa Wanasaba.

Pelayanan pembuatan surat izin Keluarga di desa Wanasaba terbilang sangat ketat. Pemerintah desa sendiri bahkan meminta para calon pekerja migran membawa keluarganya.

“Jika mereka menikah, bawa suami ataupun istri. Jika belum, bisa bawa orang tua ataupun penanggungjawab,” terang Kusuma Herawati kepada penulis.

Ketatnya prosedur di desa bukan untuk mempersulit masyarakat, namun untuk mengedukasi masyarakat agar tidak cepat percaya terhadap oknum perekrutan pekerja migran abal – abal. Sebagaimana yang di ungkapkan Misnun, kepala desa Wanasaba saat ditemui ketika mengikuti kegiatan pelatihan manajemen ekonomi rumah tangga tahap lima yang dilaksanakan LSD Wanasaba.

“Kami tidak ingin kecolongan, kami tidak ingin masyarakat terus jadi korban,” terang Kades Wanasaba tersebut.

Total 61 Warga Wanasaba Ajukan Surat Izin Keluarga

Photo Istimewa : Total 61 warga desa Wanasaba yang sudah mengajukan pembuatan surat izin Keluarga.


Saat berbincang dengan ketua LSD Wanasaba, kades Wanasaba yang akrabnya di sapa Haji Misnun tersebut mengungkapkan semakin banyak warga Wanasaba yang merantau ke luar negeri.

“Makanya sebelum saya tanda tangan di surat izin Keluarga itu, saya buatkan kesepakatan dengan keluarga tentang keluarga yang di tinggalkan,” terang Haji Misnun.

Di ketahui, banyak sekali permasalahan pekerja migran Indonesia. Mulai dari sebelum pemberangkatan sampai dengan pasca pemberangkatan.

Bukan hanya itu, para pekerja migran juga kerap terlibat perselisihan dengan keluarga. Tentang gaji siapa yang kelola, tentang anak siapa yang akan jaga.

“Makanya saya sedikit teliti kalau ada yang ingin merantau,” terang Kades Wanasaba tersebut.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page