top of page

Tidak Ada Insentif Bagi Operator SID, ADBMI Dorong Penganggaran Dari Dana Desa

adbmi.org Yayasan ADBMI Lombok Timur mendorong pemerintah desa berani menganggarkan insentif untuk operator sistem informasi desa (SID) di setiap desa melalui dana desa. Hal ini dilakukan karena keberadaan SID dirasa sangat penting dalam tata kelola dan menjalankan roda pemerintahan.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 1 poin ke 7 peraturan Bupati Lotim nomor 21 tahun 2021 terkait dengan Sistem Informasi Desa, bahwa SID merupakan seperangkat alat dan proses pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung pelayanan masyarakat dan pengelolaan sumberdaya ditingkat desa.

Dalam diskusi integrasi ADBMI dengan lima desa program, Rasyid Ridho mengungkapkan betapa vitalnya keberadaan SID dalam menunjang keberlangsungan sistem pemerintahan di desa.

Tidak Ada Insentif Bagi Operator SID, ADBMI Dorong Penganggaran Dari Dana Desa

Kegiatan Diskusi Integrasi Program ADBMI Dengan SID Lombok Timur


Dengan adanya SID ini, ungkap Ridho, maka kemudahan bagi masyarakat dan juga keterbukaan bagi pemerintah desa guna memfasilitasi masyarakatnya.

“Saya juga pernah menjadi pengelola SID di desa. Dan saya tahu bagaimana manfaatnya bagi pemerintah desa dan masyarakat,” cetus Rasyid Ridho, Staf lapangan yayasan ADBMI, Kamis, 14/7/2022 di Lesehan Ilham.

Ia berharap, pemerintah desa bisa menganggarkan insentif untuk operator SID melalui dana desa.

“Sudah tidak kita ragukan lagi. Semua data desa termaktub dalam satu sistem yang bernama SID,” pungkas Ridho.

Selaras dengan itu, Widya Harwin Manager Kebijakan Publik yayasan ADBMI mengungkapkan secara jelas ada peraturan Bupati Lotim nomor 21 tahun 2021.

“Hanya saja desa masih tidak berani menganggarkan dari dana desa karena belum ada payung hukum yang jelas mengenai insentif bagi operator SID,” cetusnya.

Tidak Ada Insentif Bagi Operator SID, ADBMI Dorong Penganggaran Dari Dana Desa

Photo Istimewa : kegiatan diskusi integrasi ADBMI dengan lima desa program dan dinas PMD Lotim.


SID yang sengaja dirancang supaya bisa lebih terbuka ( Open Source ) dan dapat dikembangkan untuk semua desa dengan hanya 1 Aplikasi saja yang sudah bisa memuat berbagai keperluan.

Dengan pengertian ini jelas Sistem Informasi Desa (SID) dipakai untuk berbagai macam aplikasi mulai dari pengolahan data kependudukan,siskeudes dan berbagai macam aplikasi lain yang tertuang dalam system SID.

Masih Widya, sayangnya tidak bisa didanai seenaknya dan hanya operasionalnya saja bersumber dari dana desa. Sedangkan insentif untuk operator tidak ada.

“Kedepannya, kami sudah mengatur rencana untuk melakuhkan hearing ke Sekertaris Daerah bahkan Bupati Lotim untuk meminta petunjuk bagaimana supaya bisa di anggarkan untuk insentif operator SID dan penggunaan satu sistem aplikasi pendataan di desa,” terang Widya.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page