top of page

Miris, Setelah Setahun Menunggu Pemberangkatan, Nurul Hidayah Terancam Gagal Ke Malaysia

Kini, Nurul Hidayah harus menunggu kembali proses yang dilaluinya. Kesepakatannya, saat mediasi dengan P3MI. Nurul Hidayah akan di berangkatkan ketika Malaysia sudah membuka diri untuk menerima pekerja migran lagi. Sungguh miris, sudah menunggu setahun, setelah itu harus menunggu lagi.

Nurul Hidayah saat itu datang ke kantor BP2MI Mataram bersama Fauzan salah seorang tim dari ADBMI Foundation untuk agenda mediasi dengan P3MI beserta Calo yang pernah menjanjikan dia untuk pergi ke luar negeri 1 (Satu) tahun silam. Ia (Nurul Hidayah) menginginkan jawaban atas tindakan si Calo dan P3MI yang selalu menjanjikan Ia untuk berangkat ke luar negeri, namun sampai 1 (Satu) tahun lamanya, Ia tak kunjung diberangkatkan.

Miris, Setelah Setahun Menunggu Pemberangkatan, Nurul Hidayah Terancam Gagal Ke Malaysia

adbmi.org – Begitu pilu nasib Nurul Hidayah. Ia terancam gagal berangkat menjadi pekerja migran Indonesia tujuan Malaysia. Penantiannya selama ini tak membuahkan hasil yang baik.


Setahun yang lalu Nurul Hidayah mencoba peruntungan mendaftarkan diri menjadi pekerja migran kembali setelah sebelumnya pernah merantau ke Brunei Darussalam menjadi pekerja migran.


Nurul Hidayah mencoba terus tegar mendengar penjelasan dari Kabul Hanafi, penanggungjawab PT Primadaya Pandu Karya Cabang Mataram. Ia berharap besar untuk bisa sampai ke negeri Jiran Malaysia untuk mengais rezeki menjadi PMI.


Nurul Hidayah adalah warga desa Lepak Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur ia terancam gagal berangkat dikarenakan proses yang berbelit – belit dan tidak ada kejelasan.


Sudah hampir setahun lamanya Nurul Hidayah menanti, ia di rekrut oleh pekerja lapangan (PL) dari PT Primadaya Pandu Karya bernama Ismaini asal Lombok Tengah.


Di kantor UPT BP3MI Mataram, Nurul Hidayah mengungkapkan akan mencabut berkas dan mengurungkan niatnya berangkat ke Malaysia.


“Jika sampai sebelum akhir tahun belum juga berangkat, saya tidak mau lagi,” terangnya saat mediasi berlangsung dengan P3MI pada Jum’at, 19 April 2024.


Nurul Hidayah yang di dampingi oleh yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) merasa kecewa atas kinerja dari PL PT Primadaya Pandu Karya.


Nurul Hidayah juga menerangkan bahwa ia pernah meminta untuk cabut berkas, namun ia diminta untuk menebusnya.


“Sementara semua proses saya pake uang pribadi dengan nominal 6 juta. Mulai dari paspor, medikal dan lainnya itu habis 6 jutaan,” tegas calon PMI tersebut.


Sementara itu, Fauzan selaku penerima mandat dari ADBMI untuk menuntaskan kasus tersebut juga merasa prihatin. Proses Nurul Hidayah bisa sampai satu tahun, bahkan lebih.


“Sementara dalam undang – undang, calon PMI menanti proses pemberangkatan paling lama itu tiga bulan sejak semua berkas masuk. Kok lama sekali ini,” terang Fauzan.


Miris, Setelah Setahun Menunggu Pemberangkatan, Nurul Hidayah Terancam Gagal Ke Malaysia
Foto Istimewa: Nurul Hidayah (Kanan) saat menerima berkas dari PT Primadaya Pandu Karya yang diserahkan langsung oleh penanggung P3MI (19/04/2024).

Fauzan meminta klarifikasi dari PL PT Primadaya Pandu Karya atas biaya 6 juta yang diberikan oleh calon pekerja migran. Biaya – biaya tersebut belum ada keterangan secara pasti digunakan untuk apa saja.


Fauzan merasa, PL bermain dengan calon PMI. Meminta uang dengan menjanjikan keberangkatan secara cepat.


“Uang enam juta ini harus dijelaskan secara jelas. Jangan sampai ada indikasi yang tidak baik,” terang Fauzan.


Pihak BP3MI Mataram pun meminta keterangan dari PL mengenai biaya – biaya yang sudah dikeluarkan oleh calon PMI di peruntukan untuk apa. Setelah di jelaskan, ada selisih sekitar hampir sekitar 2,5 juta.


Sementara itu, Ismaini selaku PL mengungkapkan bahwa selisih biaya tersebut termasuk transpor bagi dirinya untuk melakukan proses – proses yang lainnya.


“Pergi ke Disnakertrans saya tidak sekali dua untuk mengurus berkasnya. Saya butuh biaya juga,” tandasnya.

1 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page