top of page

Sepanjang 2021, 1008 Kasus Pekerja Migran Terlapor Di BP2MI NTB

adbmi.org Sepanjang tahun 2021, ada sekitar 1008 kasus pekerja migran Indonesia asal NTB yang di tangani oleh  Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB. Dominan, kasus tersebut karena pemberangkatan melalui jalur ilegal.

Dalam postingan Instagram yang di rilis oleh  @bp2mi.mataram, selama tahun 2021 lalu sekitar 883 kasus yang berhasil diselesaikan dan 125 masih dalam proses.

“Data tersebut sesuai dengan laporan yang di terima oleh BP2MI NTB.”

Kepala UPT BP2MI NTB, Abri Danar mengungkapkan banyak calon PMI yang berangkat tidak sesuai dengan prosedur.

Hal ini kemudian berpotensi menjadikan PMI  berada di kawasan atau tempat kerja yang rawan permasalahan.

Adapun kendala – kendala dalam menyelesaikan kasus meliputi dua hal, ungkap Danar, pertama karena dokumen pengaduan yang tidak lengkap. Kedua, sebagian besar pelapor merupakan PMI yang berangkat secara ilegal, sehingga butuh waktu dan proses yang lama dalam penanganan.

Adapun kasus yang sering menimpa para pekerja migran kita, lanjut Danar, Unprosedural, pencegahan sampai dengan sakit dan meninggal dunia.

“Itu rata – rata mereka yang bekerja ke Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab,” tutupnya.

5 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page