top of page

Satgas PMI Lotim Harapkan Desa Semakin Terlibat Dalam Penanganan Kasus Pekerja Migran

adbmi.org – Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PMI) Kabupaten Lombok Timur berharap desa semakin terlibat dalam penanganan kasus pekerja migran Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Bambang Dwi Minardi yang merupakan sekertaris satgas PMI Lotim.

Bambang Dwi Minardi yang sekaligus merupakan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur menuturkan bahwa keterlibatan desa dalam melindungi pekerja migran sudah di atur dalam undang – undang nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.

Di samping itu terang Bambang, Satgas PMI Lotim juga sudah membuat SOP terkait dengan penanganan kasus. Mulai dari pelaporan yang dilakukan PMI bermasalah di kantor desa masing – masing.

“Sesuai kesepakatan satgas PMI Lotim, PMI bermasalah harus membuat laporan ke desa terlebih dahulu. Setelah itu bisa langsung ke kantor Disnakertrans kabupaten,” terang Bambang (28/2/2023) kemarin.

Bambang juga menambahkan, “bisa saja PMI yang bermasalah mengadu ke kantor Disnakertrans kabupaten Lombok Timur. Nanti kami akan membuatkan laporan.”

Adapun satuan tugas pekerja migran Indonesia Lombok Timur terdiri dari Disnakertrans kabupaten Lombok Timur dan aparat penegak hukum.

Manejer Pengorganisasian dan Kebijakan Publik yayasan ADBMI, Widya Harwin mengungkapkan apreasiasi kepada satgas PMI Lotim yang meminta keterlibatan pemerintah desa untuk melindungi pekerja migran Indonesia.

“Desa memang harus terlibat sejak awal, bukan hanya tempat mengurus surat menyurat. Namun juga menjadi lapisan pelindung yang paling inti di tataran desa,” terang Widya Harwin.

Meskipun begitu, Widya Harwin juga berharap kolaborasi pelindungan PMI harus semakin dimaksimalkan.

“Keterlibatan desa dalam melindungi bukan hanya bersifat instruksi, namun juga edukasi. Dan tanggungjawab kita bersama membuat regulasi dan menyebarkannya kepada semua lapisan masyarakat,” tandas Widya.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page