top of page

Sangkep Kampung Belum Berakhir, ADBMI Terus Bersosial

adbmi.orgSangkep kampung merupakan istilah yang digunakan oleh ADBMI Foundation dalam mengkampanyekan Migrasi Aman ataupun Migrasi Sehat di 5 desa program yakni Desa Anjani, Desa Wanasaba, Desa Suradadi, Desa Pringgasela Timur, dan Desa Ketapang Raya. Dimana tiap-tiap desa memiliki masalah PMI yang bisa dikatakan cukup krusial.

Bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) memang tidak lah mudah, butuh keberanian dan pengorbanan yang besar meninggalkan sanak keluarga, istri/suami, anak, dan orangtua. Mereka adalah para pahlawan devisa, memberikan pemasukan untuk negara, menjaga perekonomian negara agar tetap stabil. Begitu besar jasa para PMI kita di luar negeri khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB) yang noabene-nya pemasok PMI terbesar ke-2 (dua) setelah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Tidak sedikit masyarakat Kab. Lombok Timur bekerja sebagai PMI entah tua maupun muda, besar maupun kecil, yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana mensejahterakan keluarga. Menurut data yang diperoleh dari laman statistik Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Data Penempatan dan Perlindungan PMI Periode Tahun 2018 jumlah masyarakat Kab. Lombok Timur yang menjadi PMI terdaftar berjumlah 12.832 jiwa, lalu berapakah jumlah PMI yang tidak terdaftar?

Pertanyaan tersebut adalah masalah yang serius bagi pemerintah maupun masyarakat dikarenakan menjadi PMI sangatlah riskan terhadap kasus-kasus mulai dari kasus penipuan, perdagangan manusia sampai dengan kasus penyelundupan barang ilegal (terutama Narkotika).

Dari 3 (tiga) kasus utama tersebut ada penambahan kasus turunan, menurut data BP3TKI Mataram, kasus yang sedang ditangani sekarang ini lebih dari 1000 kasus mulai dari penipuan berbentuk pemalsuan dokumen PMI, penempatan tidak sesuai, perjanjian dan kontrak kerja tidak sesuai. Tidak hanya itu dari pihak Imigrasi Mataram juga menghadapi permasalahan yang tidak jauh berbeda, banyak PMI yang Paspor maupun Visa-nya tidak sesuai dengan data dan keterangan PMI.

ADBMI Foundation bekerjasama dengan AWO International sebuah organisasi non-goverment dari Jerman, membuat program “Sangkep Kampung – Lampak Solah, Pegawean Molah, Kepeng Tilah”. Sangkep kampung diadakan secara bertahap dari tahap I sampai dengan tahap VI di 5 (lima) Desa Program ADBMI Foundation (Desa Anjani, Wanasaba, Suradadi, Ketapang Raya, dan Peringgasela Timur) muldai dari tanggal 11 Februari samai dengan 22 Maret.

Difasilitasi dengan narasumber dari lembaga-lembaga terkait PMI seperti; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Lombok Timur, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, dan Imigrasi Mataram. Bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendasar seputar PMI kepada masyarakat mulai dari cara menjadi PMI yang resmi sesuai aturan pemerintah, syarat-syarat menjadi PMI, dokumen apa saja yang diperlukan, klaim asuransi, hak & kwajiban PMI, dan siapa yang harus dihubungi ketika terjadi masalah pada saat menjadi PMI di negara penempatan.

Pada saat sangkep turut hadir Kepala Desa & Kepala Dusun setempat, pihak sponsor/calo/tekong, dan pihak keamanan dari kepolisian setempat. Antusiasme peserta sangkep kampung sangat positif, adu argumenpun terjadi antara masyarakat pelaku PMI dengan narasumber pada saat diskusi. Kebanyakan dari mereka adalah PMI tidak resmi yang mengeluhkan dokumen, asuransi, dan perlindungan PMI. “Sudah ada peraturan yang mengatur itu semua agar tidak terjadi masalah-masalah tersebut. Jangan palsukan dokumen, perlindungan PMI diatur oleh UU No.18 Tahun 2017, urus asuransi di BPJS dan asuransi hanya bisa di-klaim jika semua dokumen lengkap”, kata Robi (BP3TKI Mataram).

Kami maupun tokoh-tokoh yang hadir menghimbau kepada masyarakat agar selalu taati peraturan agar terhindar dari masalah-masalah tersebut. “Bapak/Ibu musyawarahkan dengan keluarga terlebih dahulu jika ingin menjadi PMI, lengkapi dokumen, perhatikan surat perjanjian & kontrak kerja, jangan cepat percaya pada sponsor/calo/tekong karena mereka tidak bisa menjamin keselamatan Bapak/Ibu ketika sudah berada di negara penempatan”, ujar Widi (ADBMI Foundation).

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page