KUR atau kredit usaha rakyat merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pemerataan pembangunan sektor ekonomi.
Program KUR sendiri merupakan program kredit bersubsidi pemerintah untuk pelaku usaha, termasuk juga para calon pekerja migran Indonesia. Para calon PMI bisa mengajukan permodalan untuk biaya menjadi pekerja migran Indonesia.
Dengan program KUR bagi PMI, masyarakat bisa dengan mudah tanpa harus mempertimbangkan hutang piutang. Sebab, KUR PMI juga diniatkan untuk mempermudah akses masyarakat yang ingin menjadi pahlawan devisa negara.
adbmi.org - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar melaksanakan rapat terbatas. Rapat tingkat menteri tersebut membahas beberapa poin terkait dengan revolusi kredit usaha rakyat atau KUR.
Dalam rapat tersebut, Muhaimin Iskandar atau cak Imin menilai sulitnya akses permodalan menjadi faktor utama sehingga pelaku UMKM sulit berkembang.
"Kesulitan akses inilah yang harus kita rubah, sempurnakan agar KUR betul - betul bisa dinikmati oleh UMKM dan para pekerja migran Indonesia," terangnya di lansir dari detik.com, 3/12/2024.
Cak Imin juga menyebutkan bahwa pelaku UMKM selalu lancar dalam membayar, sehingga sangat mudah dalam mengajukan permodalan.
Namun berbeda dengan KUR PMI, dia menyebut bahwa PMI sulit mengajukan KUR karena surat kontrak tidak bisa menjadi jaminan.
"Pekerja migran butuh modal 25 juta untuk tiket dan seterusnya tapi tidak bisa hutang dengan mudah. Padahal jelas (read-gaji) setiap bulan. Karena apa ? Kontrak (read-kontrak kerja) itu belum bisa menjadi kolateral (jaminan/agunan)," terang cak Imin selaku menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM).
Meskipun demikian, skema pembiayaan baru perlu dibuatkan. "Namun sebelum itu, perlu ada restu dari presiden Prabowo Subianto."
Diketahui, launching skema baru dalam pembiayaan KUR PMI dilakukan pada tahun 2022 lalu yang dilakukan oleh menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Skema baru KUR PMI di atur dalam Permenko nomor 1 tahun 2022 dan juga Permenko nomor 2 tahun 2022, penyederhanaan mekanisme penyaluran, meningkatkan platform pembiayaan serta dengan bunga yang ringan dan wajar.
Menjadi Pekerja Migran Harus Siap Kejar Setoran
Dengan adanya kredit usaha rakyat atau KUR khusus pekerja migran Indonesia akan menjadi angin segar bagi calon PMI. Meski demikian, KUR PMI harus terus mempertimbangkan aspek keberpihakan kepada pahlawan devisa negara.
Para calon PMI kerap kali berangkat dengan cara berhutang terlebih dahulu. Hutang kepada keluarga, bank swasta bahkan koperasi ataupun pinjaman online.
Tak jarang, para calon PMI juga menjual sisa harta mereka demi untuk menjadi PMI. Belum berangkat, uang sudah habis. Pinjaman kembali dilakukan dengan bunga tinggi.
Imbasnya, para pekerja migran Indonesia kerap kali di kejar setoran pinjaman. Gali lubang, tutup lubang.
Dengan biaya menjadi PMI yang cukup besar serta mekanisme yang lumayan menyulitkan membuat masyarakat lebih memilih jalur pintas. Menjadi PMI Unprosedural. Asal cepat berangkat dan bisa melunasi hutang piutang.
Dengan adanya program KUR PMI, setidaknya ada harapan bagi calon PMI. Terlebih, jika mekanisme penyaluran dan pengajuan semakin dipermudah dan berpihak pada PMI.
Dalam Keputusan Kepala BP2MI Nomor 214 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembebasan Biaya Penempatan PMI, disebutkan apabila Pemberi Kerja tidak dapat membiayai proses penempatan PMI, maka dapat difasilitasi melalui KUR/KTA yang dibayarkan oleh Pemberi Kerja dengan metode reimbursement setelah PMI berada di negara penempatan.
Namun fakta di lapangan, program KUR khusus PMI masih belum berjalan maksimal. Pembebasan pembiayaan PMI hanya sebuah harapan. PMI terus berhutang, kejar setoran bahkan hingga selesai kontrak kerja dan pulang.
Di samping itu juga, transparansi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia atau P3MI yang masih dirasa kurang. Bahkan, P3MI masih belum bisa membuktikan rincian biaya pinjaman KUR PMI. Padahal, PMI langsung yang harus mengetahui jumlah dana KUR yang diambil serta melakukan pelunasan dengan cara potong gaji.
Comentarios