top of page

Daftar PJTKI Yang Kena Sanksi Diskorsing BNP2TKI

Diperbarui: 18 Jul 2024

Tidak semua penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) benar-benar berniat membantu memberangkatkan Anda ke negara tujuan. Beberapa diantaranya ada yang "Nakal". Tidak sedikit kasus dari PJTKI yang nakal ini, sehingga BNP2TKI mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Pemberian sanksi yang sesuai diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap kasus ini.

Daftar PJTKI Yang Kena Sanksi Diskorsing BNP2TKI

adbmi.org ā€“ PJTKI yang diskorsing telah melakukan kesalahan dalam peraturan yang berlaku. Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau yang disebut PJTKI merupakan mitra kerja Departemen Tenaga Kerja (Disnaker) yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penempatan tenaga kerja sesuai dengan proses Antar Kerja baik di dalam maupun ke luar negeri.


Tanggung jawab PJTKI ini sangat besar terhadap kegiatan penempatan calon TKI dan hal ini dapat terlihat dari tugas, hak dan kewajiban dari PJTKI itu sendiri. Dapat dikatakan bahwa tanggung jawab PJTKI itu dimulai dari perekrutan calon TKI atau dalam masa pra penempatan, penempatan dan puma penempatan.


Dalam masa-masa tersebut PJTKI mempunyai kewajiban untuk memberikan pelatihan dan keterampilan kepada calon TKI. melindungi calon TKI tersebut jika terjadi sengketa serta mengurus hal-hal yang berkaitan dengan keberangkatan dan kepulangannya di daerah asal.


Di dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap calon TKI, P JTKI tidak terlepas dari kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan programnya secara optimal. Salah satu kendala itu seperti adanya Pengerah Tenaga kerja Ilegal. Permasalahan yang seringkali timbul antara calon Tenaga KeIja dengan PJTKI itu adalah karena salah satu tidak menunaikan kewajibannya yang terdapat dalam perjanjian keIja sehingga pihak lain merasa tidak puas.


Untuk menyelesaikan perselisihan itu dapat ditempuh dengan dua cara yaitu pertama dengan cara musyawarah mufakat antara masing-masing pihak yang berselisih dan yang kedua adalah dengan cara mengikutserakan pihak ketiga, dalam hal ini yaitu Departemen Tenaga Kerja yang diwakili oleh Pegawai Perantara.


Sedangkan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada PJTKI yang tidak melaksanakan kewajibannya serta dalam upaya memberikan perlindungan kepada calon TKl, dapat berupa sanksi administrasi dan sanksi Pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sebelum kita menuju nama-nama PJTKI yang nakal, alangkah lebih baiknya kita mengenal bagaimana memilih PJTKI yang resmi dan sesuai peraturan yang berlaku untuk meminimalisir dampak negatif terhadap calon TKI.


Tips Mudah Memilih PJTKI Resmi

Berikut ini adalah mekanisme yang dapat dilakukan dalam memilih PJTKI yang perlu Anda ketahui. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membaca aturan perundang-undangan tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Nomor 39 Tahun 2004.


Selain itu, Anda juga perlu memahami peraturan turunan lainnya seperti Peraturan Menakertrans dan BNP2TKI. Sebagai calon TKI, Anda memang dituntut untuk mengetahui landasan hukum yang mengatur tentang penempatan TKI ke luar negeri.

Daftar PJTKI Yang Kena Sanksi Diskorsing BNP2TKI
Foto: Pejabat Pemangku Kebijakan Tenaga Kerja Indonesia

Langkah selanjutnya, Anda harus memiliki daftar PJTKI nasional resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pusat. Bawa daftar PJTKI tersebut pada Dinas Tenaga Kerja kabupaten.


Tujuannya adalah untuk menanyakan pada petugas, mana saja PJTKI yang memiliki Surat Izin Pengerahan (SIP) di kabupaten setempat. Perhatikan daftar PJTKI yang memilikiĀ job orderĀ di negara tujuan yang akan Anda pilih. Misalnya Anda ingin bekerja di Malaysia, maka pilih PJTKI yang menempatkan TKI di negara itu.


Ketika ditemukan beberapa PJTKI, maka segeralah untuk menghubungi satu-persatu melalui telepon. Pada saat proses telepon itulah, Anda perlu membangun relasi yang setara atau seimbang. Tanyakan informasi-informasi penting terkait hak-hak calon TKI pra penempatan. Misalnya, berapa biaya yang diperlukan untuk bisa bekerja di negara tujuan, bagaimana fasilitas pendidikan yang akan didapat, dan berapa lama waktu pelatihannya.


Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah terjawab, tanyakan kembali pada pihak PJTKI apakah jawaban atau komitmen tersebut bisa dituangkan dalam surat perjanjian penempatan atau tidak. Kesepakatan perjanjian penempatan inilah yang nantinya akan memperkuat posisi tawar buruh migran. Anda tidak perlu takut untuk menyampaikan, karena hal ini sudah jelas telah tercantum dalam Undang-Undang.


Setelah semua PJTKI Anda hubungi, di situlah Anda sebagai calon TKI melakukan penilaian dan pertimbangan PJTKI mana yang akan Anda pilih. Pemilihan tersebut tentu saja dilakukan dengan cara membandingkan apakah jumlah biaya yang harus dibayar sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau belum.


Anda dapat memilih PJTKI yang membebankan biaya dengan jumlah yang paling sedikit. Langkah terakhir, Anda harus meminta pada pihak PJTKI yang Anda pilih agar surat perjanjian penempatan dibuat secara transparan dengan diketahui oleh pihak Disnaker setempat.


  1. PT. AMALIA ROZIKIN JAYA

  2. PT. MULIA LAKSANA SEJAHTERA

  3. PT. BANGUN GUNUNG SARI

  4. PT. BHAKTI PERSADA JAYA

  5. PT. ASSANATAMA KARYA MANDIRI

  6. PT. BERKAT SUKSES MAKMUR SEJAHTERA

  7. PT. BELLA SUKSES MANDIRI

  8. PT. DEWI PENGAYOM BANGSA

  9. PT. KETJANA MERCU BUANA

  10. PT. SUKMA KARYA SEJATI

  11. PT. RIHLAH IBADI

  12. PT. CITRA PUTRA INDARAB

  13. PT. TRIAS INSAN MADANI

  14. PT. BINA DINAMITA RAMA

  15. PT. SAMPEANG ALIFID MANDIRI

  16. PT. BRATA KARYA INDONESIA

  17. PT. HEROTAMA INDONUSA

  18. PT. NAYAKA KALYANA

  19. PT. ANUGERAH USAHA JAYA

  20. PT. DWICITRA TRIPATRIA

  21. PT. TISTAMA ARGARAYA

  22. PT. SEJAHTERA EKA PRATAMA

  23. PT. INDO WYNN

  24. PT. MAHAYANA BIMA ANDIKA

  25. PT. SINAR PUSAKA ABADI

  26. PT. CIKAL DIAN ASTUTI

  27. PT. KHALIFAH FIRDAUS AULIA

  28. PT. EKASAKTI JAYAMULYA

  29. PT. BUANA LINTAS KARYA

  30. PT. JATIM DUTA PEMBANGUNAN

  31. PT. ESDEMA MANDIRI

  32. PT. PANCA ASHMA TUNGGAL

  33. PT. SANJAYA PUTRA PERKASA

  34. PT. ANDHIKA PUTRA MANDIRI

  35. PT. BIDAR PUTRA SUKSES

  36. PT. JATIM KRIDA UTAMA

  37. PT. TIARA MAS RONA GEMILANG

  38. PT. PUTRA JABUNG PERKASA

  39. PT. ASRI CIPTA TENAGA KARYA

  40. PT. MUARAMAS GLOBAL

  41. PT. KARYA ANTAR BANGSA SEJATI

  42. PT. DEFITA BERSAUDARA

  43. PT. PUTRA DUTA PEMBANGUNAN

  44. PT. BAHANA TRIMITRA SELARAS

  45. PT. ISTI JAYA MANDIRI

  46. PT. ASA JAYA

  47. PT. QAFCO

  48. PT. BUMEN JAYA EKA PUTRA

  49. PT. AGRELIA PUTRA SEJAHTERA

  50. PT. BINA ADIDAYA MANDIRI INTERNASIONAL

  51. PT. BINA SWADAYA KERTA UTAMA

  52. PT. SENTOSA KARYA ADITAMA

  53. PT. SAHABAT PUTRA PANDAWA

  54. PT. PRIMA DUTA SEJATI

  55. PT. NURWIRA CAHAYA

  56. PT. PUTRA BRAGAS MANDIRI

  57. PT. VICTORIA LINTAS BUANA

  58. PT. INDOKARSA GUNA BUANA

  59. PT. DHARMA KERTA RAHARJA

  60. PT. SARIMADU JAYANUSA

  61. PT. GUNAKARYA INSAN MANDIRI

  62. PT. SUKSES DUA BERSAUDARA

  63. PT. HANACO SUCCESS

  64. PT. BUMI MAS ANTAR NUSA

  65. PT. INSAN KARYA MANDIRI UTAMA

  66. PT. LINTAS BENUA BERKAT ABADI

  67. PT. CITRA ABDI NUSA

  68. PT. CITRA NUSA KARYA SEMESTA

  69. PT. SUMBER TENAGA KERJA REMAJA ABADI

  70. PT. WIRA KREASI UTAMA

  71. PT. MADEL MITRA GLOBAL

  72. PT. PANUTAN LANGKAH MANDIRI

  73. PT. INTAN AYU LESTARI

  74. PT. RAJASA INTAMA

  75. PT. OKDO HARAPAN MULIA

  76. PT. JASATAMA DANA MANDIRI

  77. PT. BANDAR LAGUNA

  78. PT. AMRITA MAHESA PRIMA

  79. PT. LITAKARYA BERSAMA

  80. PT. MITRA SINERGI SUKSES

  81. PT. SUMBER KENCANA SEJAHTERA

  82. PT. TULUS WIDODO PUTRA

  83. PT. BAMA MAPAN BAHAGIA

  84. PT. BUNGA RAYA UTAMA KARYA

  85. PT. BUKIT MAYAK ASRI

  86. PT. MITRAHARTA INSANI

  87. PT. MUTIARA PUTRA UTAMA

  88. PT. YONASINDO INTRA PRATAMA

  89. PT. SARANA INSAN MANDIRI

  90. PK. MITRAKARYA SARANA NUSA

  91. PT. ANTAR TENAGA MANDIRI

  92. PT. ASSALAM KARYA MANUNGGAL

  93. PT. CEGER SARI BUANA

  94. PT. INDOTAK JAYA ABADI

  95. PT. ANTO BINTAN PERMAI

  96. PT. LANSIMA

  97. PT. SANJAYA THANRY BAHTERA

  98. PT. PUTRA INDO SEJAHTERA

  99. PT. CITRA BINA TENAGA MANDIRI

  100. PT. PHINISI SUMBER DAYA

  101. PT. TOTAL DATA PERSADA

  102. PT. INTERSOLUSI INDONESIA

  103. PT. SUKSES MANDIRI UTAMA

  104. PT. MITRA KENCANA PRASETYA

  105. PT. GRAHA AYU KARSA.

  106. PT. MAJU PUTRA DEWANGGA

  107. PT. MAHARANI TRI UTAMA MANDIRI

  108. PT. MITRA SARANA INTERNASIONAL

  109. PT. NAHELINDO PRATAMA

  110. PT. HASRAT INSAN NURANI

  111. PT. VITA MELATI INDONESIA

  112. PT. TATA ATLAS MASTERINDO

  113. PT. MULTI LINTAS BUANA RAYA

  114. PT. AL JAIDI IKHWAN

  115. PT. PERWITA NUSANTARA

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating

ADBMI Foundation

Kami concern terhadap isu-isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

Email: yayasanadbmi@gmail.com

Phone: 037621880

Kab. Lombok Timur

Update Buletin Setiap Bulan

Terimakasih sudah berlangganan..!!

© 2025 - ikone |  Terms of Use  |  Privacy Policy

bottom of page