Daftar PJTKI Yang Kena Sanksi Diskorsing BNP2TKI
- ADBMI Foundation
- 12 Feb 2017
- 5 menit membaca
Diperbarui: 18 Jul 2024
Tidak semua penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) benar-benar berniat membantu memberangkatkan Anda ke negara tujuan. Beberapa diantaranya ada yang "Nakal". Tidak sedikit kasus dari PJTKI yang nakal ini, sehingga BNP2TKI mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Pemberian sanksi yang sesuai diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap kasus ini.

adbmi.org ā PJTKI yang diskorsing telah melakukan kesalahan dalam peraturan yang berlaku. Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau yang disebut PJTKI merupakan mitra kerja Departemen Tenaga Kerja (Disnaker) yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penempatan tenaga kerja sesuai dengan proses Antar Kerja baik di dalam maupun ke luar negeri.
Tanggung jawab PJTKI ini sangat besar terhadap kegiatan penempatan calon TKI dan hal ini dapat terlihat dari tugas, hak dan kewajiban dari PJTKI itu sendiri. Dapat dikatakan bahwa tanggung jawab PJTKI itu dimulai dari perekrutan calon TKI atau dalam masa pra penempatan, penempatan dan puma penempatan.
Dalam masa-masa tersebut PJTKI mempunyai kewajiban untuk memberikan pelatihan dan keterampilan kepada calon TKI. melindungi calon TKI tersebut jika terjadi sengketa serta mengurus hal-hal yang berkaitan dengan keberangkatan dan kepulangannya di daerah asal.
Di dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap calon TKI, P JTKI tidak terlepas dari kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan programnya secara optimal. Salah satu kendala itu seperti adanya Pengerah Tenaga kerja Ilegal. Permasalahan yang seringkali timbul antara calon Tenaga KeIja dengan PJTKI itu adalah karena salah satu tidak menunaikan kewajibannya yang terdapat dalam perjanjian keIja sehingga pihak lain merasa tidak puas.
Untuk menyelesaikan perselisihan itu dapat ditempuh dengan dua cara yaitu pertama dengan cara musyawarah mufakat antara masing-masing pihak yang berselisih dan yang kedua adalah dengan cara mengikutserakan pihak ketiga, dalam hal ini yaitu Departemen Tenaga Kerja yang diwakili oleh Pegawai Perantara.
Sedangkan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada PJTKI yang tidak melaksanakan kewajibannya serta dalam upaya memberikan perlindungan kepada calon TKl, dapat berupa sanksi administrasi dan sanksi Pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum kita menuju nama-nama PJTKI yang nakal, alangkah lebih baiknya kita mengenal bagaimana memilih PJTKI yang resmi dan sesuai peraturan yang berlaku untuk meminimalisir dampak negatif terhadap calon TKI.
Tips Mudah Memilih PJTKI Resmi
Berikut ini adalah mekanisme yang dapat dilakukan dalam memilih PJTKI yang perlu Anda ketahui. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membaca aturan perundang-undangan tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Nomor 39 Tahun 2004.
Selain itu, Anda juga perlu memahami peraturan turunan lainnya seperti Peraturan Menakertrans dan BNP2TKI. Sebagai calon TKI, Anda memang dituntut untuk mengetahui landasan hukum yang mengatur tentang penempatan TKI ke luar negeri.

Langkah selanjutnya, Anda harus memiliki daftar PJTKI nasional resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pusat. Bawa daftar PJTKI tersebut pada Dinas Tenaga Kerja kabupaten.
Tujuannya adalah untuk menanyakan pada petugas, mana saja PJTKI yang memiliki Surat Izin Pengerahan (SIP) di kabupaten setempat. Perhatikan daftar PJTKI yang memilikiĀ job orderĀ di negara tujuan yang akan Anda pilih. Misalnya Anda ingin bekerja di Malaysia, maka pilih PJTKI yang menempatkan TKI di negara itu.
Ketika ditemukan beberapa PJTKI, maka segeralah untuk menghubungi satu-persatu melalui telepon. Pada saat proses telepon itulah, Anda perlu membangun relasi yang setara atau seimbang. Tanyakan informasi-informasi penting terkait hak-hak calon TKI pra penempatan. Misalnya, berapa biaya yang diperlukan untuk bisa bekerja di negara tujuan, bagaimana fasilitas pendidikan yang akan didapat, dan berapa lama waktu pelatihannya.
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah terjawab, tanyakan kembali pada pihak PJTKI apakah jawaban atau komitmen tersebut bisa dituangkan dalam surat perjanjian penempatan atau tidak. Kesepakatan perjanjian penempatan inilah yang nantinya akan memperkuat posisi tawar buruh migran. Anda tidak perlu takut untuk menyampaikan, karena hal ini sudah jelas telah tercantum dalam Undang-Undang.
Setelah semua PJTKI Anda hubungi, di situlah Anda sebagai calon TKI melakukan penilaian dan pertimbangan PJTKI mana yang akan Anda pilih. Pemilihan tersebut tentu saja dilakukan dengan cara membandingkan apakah jumlah biaya yang harus dibayar sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau belum.
Anda dapat memilih PJTKI yang membebankan biaya dengan jumlah yang paling sedikit. Langkah terakhir, Anda harus meminta pada pihak PJTKI yang Anda pilih agar surat perjanjian penempatan dibuat secara transparan dengan diketahui oleh pihak Disnaker setempat.
PT. AMALIA ROZIKIN JAYA
PT. MULIA LAKSANA SEJAHTERA
PT. BANGUN GUNUNG SARI
PT. BHAKTI PERSADA JAYA
PT. ASSANATAMA KARYA MANDIRI
PT. BERKAT SUKSES MAKMUR SEJAHTERA
PT. BELLA SUKSES MANDIRI
PT. DEWI PENGAYOM BANGSA
PT. KETJANA MERCU BUANA
PT. SUKMA KARYA SEJATI
PT. RIHLAH IBADI
PT. CITRA PUTRA INDARAB
PT. TRIAS INSAN MADANI
PT. BINA DINAMITA RAMA
PT. SAMPEANG ALIFID MANDIRI
PT. BRATA KARYA INDONESIA
PT. HEROTAMA INDONUSA
PT. NAYAKA KALYANA
PT. ANUGERAH USAHA JAYA
PT. DWICITRA TRIPATRIA
PT. TISTAMA ARGARAYA
PT. SEJAHTERA EKA PRATAMA
PT. INDO WYNN
PT. MAHAYANA BIMA ANDIKA
PT. SINAR PUSAKA ABADI
PT. CIKAL DIAN ASTUTI
PT. KHALIFAH FIRDAUS AULIA
PT. EKASAKTI JAYAMULYA
PT. BUANA LINTAS KARYA
PT. JATIM DUTA PEMBANGUNAN
PT. ESDEMA MANDIRI
PT. PANCA ASHMA TUNGGAL
PT. SANJAYA PUTRA PERKASA
PT. ANDHIKA PUTRA MANDIRI
PT. BIDAR PUTRA SUKSES
PT. JATIM KRIDA UTAMA
PT. TIARA MAS RONA GEMILANG
PT. PUTRA JABUNG PERKASA
PT. ASRI CIPTA TENAGA KARYA
PT. MUARAMAS GLOBAL
PT. KARYA ANTAR BANGSA SEJATI
PT. DEFITA BERSAUDARA
PT. PUTRA DUTA PEMBANGUNAN
PT. BAHANA TRIMITRA SELARAS
PT. ISTI JAYA MANDIRI
PT. ASA JAYA
PT. QAFCO
PT. BUMEN JAYA EKA PUTRA
PT. AGRELIA PUTRA SEJAHTERA
PT. BINA ADIDAYA MANDIRI INTERNASIONAL
PT. BINA SWADAYA KERTA UTAMA
PT. SENTOSA KARYA ADITAMA
PT. SAHABAT PUTRA PANDAWA
PT. PRIMA DUTA SEJATI
PT. NURWIRA CAHAYA
PT. PUTRA BRAGAS MANDIRI
PT. VICTORIA LINTAS BUANA
PT. INDOKARSA GUNA BUANA
PT. DHARMA KERTA RAHARJA
PT. SARIMADU JAYANUSA
PT. GUNAKARYA INSAN MANDIRI
PT. SUKSES DUA BERSAUDARA
PT. HANACO SUCCESS
PT. BUMI MAS ANTAR NUSA
PT. INSAN KARYA MANDIRI UTAMA
PT. LINTAS BENUA BERKAT ABADI
PT. CITRA ABDI NUSA
PT. CITRA NUSA KARYA SEMESTA
PT. SUMBER TENAGA KERJA REMAJA ABADI
PT. WIRA KREASI UTAMA
PT. MADEL MITRA GLOBAL
PT. PANUTAN LANGKAH MANDIRI
PT. INTAN AYU LESTARI
PT. RAJASA INTAMA
PT. OKDO HARAPAN MULIA
PT. JASATAMA DANA MANDIRI
PT. BANDAR LAGUNA
PT. AMRITA MAHESA PRIMA
PT. LITAKARYA BERSAMA
PT. MITRA SINERGI SUKSES
PT. SUMBER KENCANA SEJAHTERA
PT. TULUS WIDODO PUTRA
PT. BAMA MAPAN BAHAGIA
PT. BUNGA RAYA UTAMA KARYA
PT. BUKIT MAYAK ASRI
PT. MITRAHARTA INSANI
PT. MUTIARA PUTRA UTAMA
PT. YONASINDO INTRA PRATAMA
PT. SARANA INSAN MANDIRI
PK. MITRAKARYA SARANA NUSA
PT. ANTAR TENAGA MANDIRI
PT. ASSALAM KARYA MANUNGGAL
PT. CEGER SARI BUANA
PT. INDOTAK JAYA ABADI
PT. ANTO BINTAN PERMAI
PT. LANSIMA
PT. SANJAYA THANRY BAHTERA
PT. PUTRA INDO SEJAHTERA
PT. CITRA BINA TENAGA MANDIRI
PT. PHINISI SUMBER DAYA
PT. TOTAL DATA PERSADA
PT. INTERSOLUSI INDONESIA
PT. SUKSES MANDIRI UTAMA
PT. MITRA KENCANA PRASETYA
PT. GRAHA AYU KARSA.
PT. MAJU PUTRA DEWANGGA
PT. MAHARANI TRI UTAMA MANDIRI
PT. MITRA SARANA INTERNASIONAL
PT. NAHELINDO PRATAMA
PT. HASRAT INSAN NURANI
PT. VITA MELATI INDONESIA
PT. TATA ATLAS MASTERINDO
PT. MULTI LINTAS BUANA RAYA
PT. AL JAIDI IKHWAN
PT. PERWITA NUSANTARA
Comments