top of page

Pesan Menaker, Ikuti Aturan Kerja PMI dan Disiplin

adbmi.org – Menaker menghimbau agar pekerja migran ikuti aturan kerja dan disiplin. Hal tersebut disampaikan hari sabtu kemarin (18/3/2023) saat berdialog dengan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

“Jangan menyepelekan pekerjaan, tetap perhatikan unsur-unsur keselamatan kerja untuk diri kalian semua. Gunakan alat-alat kerja sesuai dengan SOP-nya” kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Dilansir dari Antaranews.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berpesan kepada PMI agar mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan bekerja dengan baik dan disiplin sesuai dengan tugas kerjanya.

Menaker juga meminta para PMI agar menjalani pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja dengan jangka waktu kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani, serta menjauhi pikiran untuk kabur dari tempat kerja.

“Apabila saudara-saudara menemui permasalahan atau hal-hal lain yang dinilai dapat membahayakan kondisi saudara, maka sampaikanlah dengan baik ke mandor ladang atau pengurus personalia Sime Darby atau ke KBRI untuk membantu penyelesaiannya. Jangan kabur, kabur bukanlah solusi, karena kabur adalah awal mula dari permasalahan dan akan timbul permasalahan lainnya” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Tidak dipungkiri, tidak sedikit PMI yang kabur jika sektor pekerjaan yang sudah disepakati dan ditandatangani terasa tidak cocok lagi. Permasalahannya bisa bersumber dari upah atau gaji yang diterima dirasa tidak cukup walaupun sudah sesuai dengan kesepakatan awal, dari lingkungan yang kurang positif, sehingga berdampak demikian.

Namun kabur merupakan hal yang dapat merugikan PMI yang bersangkutan karena kabur dapat diartikan sebagai pendatang gelap atau pendatang haram (Malaysia).

Banyak buruk yang dapat menimpa PMI jika memilih kabur dari tempat bekerja seperti; tunjangan keselamatan kerja tidak bisa diakses lagi, jaminan kesehatan tidak ada, tidak tenang karena diburu petugas, bahkan bisa berakhir pendempakkan dari negara penempatan jika kedapatan kabur oleh petugas berwenang.

Pesan Menaker, Ikuti Aturan Kerja PMI dan Disiplin

Foto: Fauzan Tim ADBMI (kanan) saat memberikan penjelasan tentang PMI di Lesehan Rirana – Selong


“Sepakat dengan penjelasan yang disampaikan Menaker berkaitan tentang aturan kerja dan disiplinitas PMI, kabur bukan solusi malah menimbulkan permasalahan baru dan bisa berakibat didepak dari negara penempatan, dan sanksinya maksimalnya baned permanen alias tidak bisa balik lagi ke negara penempatan” tegas Fauzan (Tim ADBMI) di kantor ADBMI Foundation.

Aturan tersebut bukan untuk mengkerdilkan hak dan kewajiban dari para PMI namun berfungsi sebagai pelindung guna melindungi hak dan kewajiban dari para PMI yang sedang bekerja di luar negeri atau negara penempatan agar tidak terjadi apa-apa, keluarga di rumah tidak khawatir, dan selamat sampai kampung halaman.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page