top of page

Pernikahan Anak Marak, Pembentukan Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Harus D

adbmi – Maraknya pernikahan anak atau usia dini di Lombok Timur menambah daftar Pekerjaan Rumah Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur. Tercatat jumlah penduduk Lombok Timur pada tahun 2021 adalah 1.343.901 jiwa, dan akan bertambah terus seiring dengan bertambahnya kasus pernikahan dini/pernikahan anak/merariq kodeq.

Fenomena pernikahan anak ini menjadi perhatian bagi ADBMI, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memang sedang menyoroti Keluarga PMI. Hal ini karena kebanyakan korbannya ialah anak-anak dari PMI yang sedang di luar negeri.

Selama tahun 2022 ini ADBMI sudah menangani setidaknya 4 kasus pernikahan anak dari sekian banyak kasus pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Pada tahun 2019 saja DP3AKB mencatat ada 19 kasus nikah usia anak, dan di tahun 2020 meningkat menjadi 42 kasus. Jumlah pernikahan anak ini akan terus meningkat jika tidak segera ditangani dengan segera.  

Selain pernikahan anak ADBMI juga menyoroti perlindungan terhadap perempuan yang masih lemah. Lombok Timur masih dianggap kabupaten yang belum ramah bagi perempuan.  Tercatat pada tahun 2021 yang lalu kasus kekerasan terhadap perempuan sejumlah 115 kasus  yang dilaporkan ke DP3AKB. Faktor utama yang membuat pelanggaran terhadap perempuan dan anak ini terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan, moralitas, kurangnya empati dan rasa hormat terhadap perempuan serta lemahnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.


Dengan data tersebut sehingga menjadikan landasan ADBMI untuk mendorong DP3AKB  membangun Dinas P3A agar berdiri sendiri untuk menangani kasus nikah anak dan perlindungan perempuan. Pendirian Dinas PPPA akan menjadi salah satu solusi untuk menekan jumlah nikah anak dan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, masih banyak terjadi praktik kekerasan perempuan baik secara fisik maupun verbal di tempat-tempat umum seperti tempat bekerja dan sebagainya. 

ADBMI bersama dengan Dinas P3AKB dan para Akademisi sudah melakukan beberapa pertemuan untuk mempersiapkan landasan dan dasar pembangunan Dinas P3A. namun pada pertemuan pada Rabu 10 -08-2022 yang bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur (Aula DP3AKB) masih memerlukan revisi kajian dan landasan secara Filosofis, Sosiologis dan Yuridis. Revisi kajian ini diperlukan agar landasan ini bisa diterima dalam PERDA yang ada di Lombok Timur.

0 tampilan0 komentar

Comentarios

Obtuvo 0 de 5 estrellas.
Aún no hay calificaciones

Agrega una calificación
bottom of page