top of page

Peringatan Hari Anak Nasional, Anak-anak Rentan Kekerasan

adbmi.org – Sampai saat ini anak-anak Indonesia masih jauh dari kata layak akan pelindungan. justru mereka tetap menjadi sasaran korban kekerasan verbal maupun non verbal. bukan hanya dari lingkungan masyarakat, namun juga kekerasan itu kerap muncul dari lingkungan terdekat yaitu keluarga.

masih rentannya kekerasan terhadap anak di Indonesia kian dianggap hal yang biasa – biasa saja. padahal bisa berdampak berkepanjangan dan akan menimbulkan masalah yang lebih besar.

anak-anak korban kekerasan seksual misalnya, mereka tetap akan merasakan taruma yang berkepanjangan. bahkan tak jarang, mereka bisa saja mengakhiri hidupnya dengan seuatas tali yang terikat di atas sapu lantai kemudian bunuh diri.

data Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia setiap tahunnya mengeluarkan data kasus kekerasan terhadap anak. sejak tahun 2019 yang lalu, kekerasan terhadap anak berkisar pada angka 11.057 kasus yangt terlapor.

setahun setelah itu, 2020 angka kekerasan terhadap anak berkisar pada 11.279 kasus yang terlapor. sementara tahun 2022 kemarin, Kementrian PPPA Republik Indonesia merilis data kekerasan terhadap anak berkisar pada angka 16.106  kasus kekerasan terhadap anak. 17.641 diantaranya memposisikan anak sebagai korban dan 54,3% diantaranya adalah korban kekerasan seksual.

dari data yang ditampung oleh kementrian PPPA tersebut menujukkan angka yang sangat signifikan. hebatnya lagi, banyak kasus kekerasan, terutama korban kekerasan seksual disebabkan oleh ulah orang terdekat.

******

Penghapusan Kekerasan Seksual Terhadap Anak 

Momentum perayaan hari anak nasional tahun 2023 mengangkat tema “Anak Terlindungi,Indonesia Maju.” Ini merupakan nawacita yang sangat besar dan harapan yang besar pula.

kekerasan terhadap anak bukan permasalahan yang baru muncul, bahkan sudah mendarah daging dan membudaya. padahal, anak adalah asit dari sebuah bangsa, harapan keluarga dan masyarakat sekitar lingkungannya.

indonesia maju bahkan akan menjadi sebuah wacana belaka jika tidak ada hal konkrit yang bisa diperbuat untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat paling rentan, terutama kalangan anak-anak.

pemerintah Indonesia pun sudah menerbitkan Peraturan perundang – undangan nomor 23 tahun 2002 tentang Pelindungan Anak. dalam aturan tersebut mengatur hak-hak anak Indonesia, mulai dari hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pelindungan, hak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak sampai dengan hak untuk memeluk agama yang diyakininya.

namun pada faktanya, anak-anak masih jauh dari kata terpenuhi hak – haknya. mereka masih belum bisa mengakses pendidikan yang layak sampai dengan pelindungan yang belum layak.

dari permasalahan anak tersebut, kekerasan seksual menjadi poin paling penting yang harus ditanggulangi dan diselesaikan oleh para pihak, baik masyarakat maupun pemerintah sebagai leading sektornya. ruang aman masioh belum bisa dirasakan oleh anak-anak dilingkungan keluarga dan masyarakat. sehingga, mereka cenderung mencari lingkungan baru yang lebih menerima mereka apa adanya. dan dari sinilah awal mula pergaulan yang tidak sehat terbentuk.

*****

Satu Langkah Pelindungan, Bernilai Besar Bagi Masa depan 

Peringatan Hari Anak Nasional, Anak-anak Rentan Kekerasan

Photo Istimewa: Yayasan ADBMI saat bersama dengan Bupati Lombok Timur dan Sekertaris Daerah Lombok Timur bersama OPD (Ilham Firdaus Yusuf).


Di Kabupaten Lombok Timur, Yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) bekerjasama dengan para pihak untuk mendorong terbentuknya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak yang semulanya leading sektornya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB).

bersama para pihak, baik akademisi maupun lembaga kemasyarakatan bahu – membahu mendorong terciptanya sebuah Dinas yang mewakili pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur.

sebelumnya pula, jauh sebelum itu, ADBMI bersama dengan AWO International serta para pihak lainnya mendorong terbentuknya UPTD PPA atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lombok Timur.

satu langkah kecil bernilai besar bagi masa depan. kita berharap pelindungan dan pemberdayaan kepada anak-anak dan perempuan bukan hanya menjadi sebuah wacana belaka. apalagi tahun lalu Indonesia diberikan mandat sebagai Tuan Rumah Konferensi Internasional G20. dalam G20 ini, isu strategis yang dibahas salah satunya adalah terkait dengan Pelindungan terhadap perempuan dan anak.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page