top of page

Pemdes Wanasaba Apresiasi Kinerja LSD Wanasaba Sebagai Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan PMI

adbmi.org – Pemerintah desa wanasaba apresiasi kinerja Lembaga Sosial Desa (LSD) Wanasaba mengenai perlindungan dan pemberdayaan keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) di desa Wanasaba kecamatan Wanasaba, Lombok Timur – NTB. Hal tersebut diungkapkan pemerintah desa Wanasaba di wakili kepala desa karena semakin baiknya upaya perlindungan dan pemberdayaan PMI.

Ditemui di kantornya, Haji Misnun Kepala desa Wanasaba mengucapkan terimakasih kepada LSD Wanasaba dan juga yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) mengenai upaya yang telah dilakukan di desa Wanasaba mengenai perlindungan dan pemberdayaan PMI.

Kepala desa tersebut juga bahkan menuturkan perlindungan PMI sangat penting dan perlu dilakukan guna mengurangi permasalah yang menyangkut pemberangkatan, penempatan sampai dengan pemulangan PMI ke daerah asal.

“Dulu sangat sering sekali masyarakat kami mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Sering di tipu dan di aniaya di negara penempatan. Bahkan tak dapat gaji yang sesuai. Jadi penting perlindungan PMI,” ucap kades tersebut Selasa, 17/5/2022.

Desa Wanasaba termasuk desa yang memiliki angka PMI yang relatif tinggi di kabupaten Lombok Timur. Namun sejak 2019, pemerintah desa menerbitkan peraturan desa (perdes) sebagai upaya untuk perlindungan PMI di desa Wanasaba.

“Sejak saya menjabat, sejak itulah perdes perlindungan PMI mulai terbit di desa Wanasaba,” ucap kades yang sering di sapa Haji Misnun tersebut.

Masih Misnun, “meskipun belum maksimal, setidaknya ini adalah upaya untuk perlindungan PMI di desa Wanasaba.”

Pemdes Wanasaba Apresiasi Kinerja LSD Wanasaba Sebagai Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan PMI

Photo : Lalu Makmun (topi putih) pengurus LSD Wanasaba dan Sekertaris Desa Wanasaba saat ditemui di kantor desa Wanasaba (17/5/2022).


Diwaktu yang sama, Lalu Makmun pengurus LSD Wanasaba menuturkan pengalamannya untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan keluarga PMI di desa Wanasaba.

“Sejak awal adanya LSD Wanasaba, kami selalu melakukan kolaborasi untuk perlindungan PMI di desa,” cetus Makmun yang akrabnya di sapa Mamik Mong.

Bahkan, ia juga pengurus LSD tersebut menepis banyak keluhan masyarakat yang merasa dipersulit mengenai pembuatan persyaratan menjadi calon PMI melalui desa.

“Kita bukannya mempersulit, tapi memperjelas, baik P3MI yang memberangkatkan maupun tujuan pemberangkatan. Makanya kami juga memampang nama P3MI resmi di kantor desa.”

Lanjut mik Mong, “ini sebagai upaya supaya kita bisa meminimalisir terjadinya pemberangkatan cacat prosedural.”

1 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page