top of page

Pelukan Yang Meleburkan Semua Perkara, Anak Jadi Korban Karena Hutang

Pelukan yang dilemparkan perempuan usia 36 tahun itu meleburkan semua perkara. Semua penyesalan yang dirasakan perempuan itu dibayarkan dengan sebuah pelukan kepada anak lelaki 15 tahun. Haru biru terasa kala perempuan itu memeluk erat anak lelaki itu. Ia menangis menyesali perbuatannya pada anak yang tak berdosa itu.

Siapa yang tidak pernah berhutang, tentu jumlahnya akan sangat minim sekali. Berhutang sudah menjadi gaya hidup di tengah masyarakat kita saat ini. Tidak hanya para pengusaha kaya raya yang melakukan hutang untuk bisinisnya, namun masyarakat kita yang kondisinya di bawah level menengah juga melakukan hutang, untuk apa? Bukan untuk bisnis, tapi untuk melanjutkkan hidup.


Kenapa hutang menjadi solusinya? Tidak ada pilihan lain. Lapangan pekerjaan kian hari - kian semakin sulit, ditambah dengan persaingan ketat dari pencari kerja. Apa boleh buat, hutangpun disikat.


Akibat dari hutang secara berkelanjutan sangat buruk. Matinya inovasi dan menjadi ketergantungan terhadap orang lain "Sang Pemberi Hutang". Apalagi jika tidak bisa dilunasi, wah gawat, bisa-bisa keluarga kena imbasnya. Seperti kasus yang sedang ditangani saat ini.

Pelukan Yang Meleburkan Semua Perkara, Anak Jadi Korban Karena Hutang
LOMBOK TIMUR: Mediasi kasus anak di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lombok Timur, bersama Nendi (Ketua LSD Anjani).

adbmi.org - Diruang mediasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Timur telah berlangsung mediasi. Mediasi tersebut prihal kasus dugaan perundungan terhadap anak pekerja migran Indonesia usia 15 tahun asal kabupaten Lombok Timur.


Mediasi berlangsung selama satu jam. Tak lama. Mediasi dimulai hampir jam 11 siang dan selesai jam 12 tepat.


Terlihat anak lelaki berusia 15 tahun datang mengenakan baju olah raga salah satu SMK Negeri di Lombok Timur. Ia datang bersama keluarga, ADBMI Foundation, LSD dan Kawan PMI.


Mengenakan sepatu hitam dan baju berwarna oranye serta tas yang masih ia bawa berisikan buku. Ini menandakan, anak tersebut berangkat ke UPTD PPA dari sekolahnya.


Perempuan itu datang rombongan mengenakan sepeda motor ke UPTD PPA Lombok Timur. Ia datang bersama dengan satu perempuan sebayanya dan juga satu anak kecil.


Matanya sudah berkaca - kaca memasuki ruang mediasi. Ini menandakan penyesalan yang mendalam.


Perempuan 36 tahun tersebut sebagai terlapor atas dugaan perundungan dan dugaan perlakuan yang tidak menyenangkan kepada sang anak. Ia menjadi lupa diri atas perbuatannya karena terlalu banyak tekanan.


Terlapor tidak lain dan tidak bukan adalah sahabat dari ibu anak lelaki itu. Mereka akrab. Bahkan sang ibu dari anak itu bekerja di rumah terlapor menjadi baby sitter bertahun tahun.


Kini kepercayaan perempuan 36 tahun tersebut sudah hilang. Ia tidak percaya lagi pada ibu dari anak lelaki itu.


Perempuan 36 tahun tersebut memiliki uang sebanyak puluhan juta yang ia pinjamkan kepada ibu sang anak. Namun ia khilaf dan hilang kesabaran, ia menjadikan sang anak menjadi kambing hitam sebagai pelampiasan atas kemarahannya itu.

Pelukan Yang Meleburkan Semua Perkara, Anak Jadi Korban Karena Hutang
Foto Istimewa: Foto bersama seusai mediasi berlangsung di UPTD PPA Lotim, 18 Juli 2024

Fakta yang Ditemukan: Anak Jadi Korban Karena Hutang

Kasus ini termasuk runyam. Berantai. Kasus hutang piutang sang ibu yang kemudian menjadikan sang anak sebagai korban.


Ibu dari anak lelaki tersebut telah meninggalkan hutang dan pergi merantau menjadi pekerja migran Indonesia.


Faktanya, ia berangkat menjadi pekerja migran Indonesia tanpa prosedur yang resmi. Ia menjadi korban perdagangan orang karena terjerumus hutang. Akhirnya Timur Tengah menjadi tempat pelabuhannya.


Selain itu juga, sang suami juga pergi merantau ke Malaysia. Pilihan berat ini dipilih karena terbebani oleh hutang yang dibuat sang istri.


Sementara itu, kedua orang tua tersebut meninggalkan dua anak lelaki. Satu berusia 15 tahun yang kini hadir mediasi. Satunya lagi belum genap berusia 3 tahun. Usia yang relatif belia untuk menanggung beban keluarga.


Fakta kedua, tidak ada satupun keluarga yang mengetahui prihal hutang piutang tersebut. Jika ditotalkan sebanyak ratusan juta (dari total masyarakat yang datang menagih).

80 tampilan2 komentar

2 Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Guest
Jul 18
Rated 5 out of 5 stars.

Mudah2an terlapor dengan sadar dan benar2 menyesali perbuatannya. Meski begitu setidaknya utk sementara anak laki2 itu dipisah dulu dgn pelaku sampai kindisi benar2 normal.

Perlu juga didalami motif lain si pelaku terhadap anak itu. Salah satunya, Saya lihat anak laki2 itu perawakannya bagus secara fisik, bisa menarik lawan jenis. (Ini dugaan pribadi saya saja)

Like

Rated 5 out of 5 stars.

Tumbal org tua...kasian..

Like
bottom of page