top of page

Pencarian Pelaku Pembunuhan PMI Asal Lotim Terkendala Medan, KJRI Keluarkan Press Release Berisi 7 Poin Penting

Pembunuh dari alm. Gafur, seorang PMI yang tewas akibat luka tembak di sekujur tubuhnya masih buron. Kepolisian Miri masih menyelidiki kasus ini. Dan majikan tempat sang almarhum bekerja sedang mengurus kepulangan jenazah, keluarga diharapkan sabar menunggu.

Niat tulus alm. Gafur mencari rezeki di tanah rantau berbuah pahit bagi keluarganya. Berita duka tentang kematiannya sangat mengguncang keluarga.


Ia (alm. Gafur) meninggalkan seorang isteri dan 2 (dua) putri cantik di kampung halamannya di Suralaga Kab. Lombok Timur. Tidak terpikir bahwa alm. Gafur akan pergi sejauh ini, kata isterinya.


Kepolisian Miri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus WNI yang tewas akibat lua tembak di sekujur tubuhnya. Pasalnya saat terjadinya penembakan tanpa adanya saksi.

Pencarian Pelaku Pembunuhan PMI Asal Lotim Terkendala Medan, KJRI Keluarkan Press Release Berisi 7 Poin Penting
KELUARGA GAFUR: Orang tua dan keluarga masih menunggu kepastian kapan pemulangan jenazah alm. Gafur ke tanah air.

adbmi.org - Pelaku pembunuhan Gafur Pekerja Migran Indonesia yang terbunuh di ladang sawit pribadi, di kawasan Sepupok, Batu Niah, Miri, Sarawak, Malaysia, pada 29 Juli 2024 lalu masih belum menemui titik terang. Pasalnya penyidikan masih terkendala medan.


Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching Sarawak Malaysia mengeluarkan Press Release kasus pembunuhan Gafur warga Desa Waringin Kecamatan Suralaga kabupaten Lombok Timur, NTB pertanggal 5 Agustus 2024. 


Adapun poin - poinnya antara lain sebagai berikut 

  1. Seorang laki-laki WNI berinisial GF ditemukan meninggal dunia di ladang sawit pribadi, di kawasan Sepupok, Batu Niah, Miri, Sarawak, Malaysia, pada 29 Juli 2024. Diduga laki-laki itu adalah korban pembunuhan. Informasi kematian laki-laki berusia 40 tahun dan berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat  tersebut diperoleh KJRI Kuching dari Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Miri, Sarawak, pada 31 Juli 2024.

  2. Bagian forensik RS Miri telah melakukan autopsi terhadap korban yang sebelumnya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) undocumented itu  pada 31 Juli 2024, dan diketahui penyebab kematian adalah akibat tembakan di bagian dada.

  3. Sebagai upaya menindaklanjuti informasi mengenai kematian WNI dimaksud, pada 5 Agustus 2024 KJRI Kuching telah melakukan pertemuan dengan Ketua Polis Daerah Miri, ACP Alexson Naga Anak Chabu, di kantor IPD Miri. Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa peristiwa penembakan terjadi sekira pukul 8 pagi tanggal 29 Juli 2024. Tidak ada saksi mata yang melihat saat terjadinya penembakan, namun ada 4 orang saksi yang merupakan WNI yang juga bekerja di ladang tersebut, mendengar suara ledakan. Saat saksi mencari sumber suara ledakan mereka melihat korban GF sudah terbaring dengan luka di sekujur tubuh, namun masih bernyawa. Para saksi segera membawa GF ke pondok terdekat dimana GF sempat mengatakan bahwa ada pencuri yang masuk ke dalam pondoknya, sebelum akhirnya GF meninggal dunia.

  4. Pihak IPD Miri telah mengambil kesaksian keempat orang tersebut dan melakukan pencarian terhadap tersangka pelaku penembakan, namun medan hutan belantara di sekitar lokasi kejadian turut menghambat proses pencarian tersangka.

  5. Pihak kepolisian Miri juga menambahkan bahwa luka di sekujur tubuh korban GF terjadi karena pelaku menggunakan senapan dengan peluru tabur yang mengakibatkan banyaknya luka tersebar di tubuh korban, dengan tiga luka tembus di bagian dada yang berakibat fatal.

  6. Saat ini pihak majikan/pemilik ladang di mana korban GF bekerja semasa hidupnya sedang mengurus proses pengiriman jenazah untuk dimakamkan di kampung halamannya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. 

  7. KJRI Kuching akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini dan berharap tersangka dapat ditemukan untuk diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page