top of page

Musyawarah Desa Pembentukan Pusat Inkubasi Bisnis di Desa (PINBID)

Adalah kegiatan pada Outcome 2 dan Output 2.2 pada kerangka program Kemakmuran Hijau “Green Prosperity Project”.

Program perluasan peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat miskin yang menjadi buruh migran di 12 desa lingkar Hutan Taman Nasional Rinjani Kabupaten Lombok Timur, melalui pengembangan bisnis berbasis pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan & sensitive gender. Salah satu outcomenya adalah kelompok sasaran memiliki sumber pendapatan keuangan alternatif dari pengembangan bisnis yang berbasis pengelolaan sumber daya alam.

Pengembangan bisnis sebagai sumber pendapatan keuangan alternatif bagi keluarga terutama kelompok sasaran di desa bukanlah barang baru. Tetapi dalam menjalankan bisnis kelompok sasaran di desa memiliki banyak kendala terutama masalah pemasaran hasil produksi. Hal ini disebabkan oleh kurangnya akses informasi bagi para pelaku bisnis terutama pemula untuk menembus segmen pasar yang dituju. Selain karena persoalan modal dan kemauan yang kuat dalam menjalankan bisnis.


Berangkat dari persoalan tersebut, melalui program yang dilaksanakan oleh ADBMI & Friends atas dukungan MCA-Indonesia merencakan satu model inovasi pengembangan kelembagaan dan layananan pengembangan bisnis di level desa. Salah satunya adalah dengan membentuk lembaga Pusat Inkubasi Bisnis Desa (PINBID). Lembaga ini selain sebagai pusat informasi juga dapat dioptimalkan sebagai sarana pemasaran hasil-hasil usaha kelompok atau potensi desa yang ada.

PINBID ini nantinya akan disatukan dalam konsep lembaga sosial desa (LSD). Di mana lembega ini akan konsen terhadap peningkatan pendapatan atau usaha baik secara perorangan maupun secara kelompok bagi eks-TKI/TKI dan keluarganya. PINBID juga akan mengelola atau menangani permasalahan TKI yang sering terjadi. Karena sampai dengan saat ini di kebanyakan desa-desa ini belum ada lembaga atau pemerhati isu TKI.

Secara garis besar PINBID dikonsep sebagai organisasi yang akan aktif dan berfungsi sebagai pusat informasi di desa. Berperan menjadi terminal informasi yang terintergrasi bagi para programmer pemberdayaan pada desa bersangkutan baik dari pemerintah dan NGO (LSM) sehingga dapat membantu arah program bisa dipertimbangkan dengan baik secara merata dan adil. Selain itu, inkubasi bisnis yang melekat pada nama lembaga ini memiliki peran menyemai aktifitas bisnis di desa sehingga dapat memicu pertumbuhan wirausaha lokal, peranan ini terkonsep dalam PINBID sebagai konsultan bisnis desa. Selain berhubungan langsung di desa, PINBID juga akan terkoneksi dengan jaringan PINBID dan stakeholders di luar desa, dari lintas kecamatan, kabupaten bahkan provinsi. Sehingga hal-hal mengenai kesulitan dalam pemasaran dapat diatasi dengan kerjasama-kerjasama yang lebih luas antar pelaku usaha di mana saja.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page