top of page

Modus Baru Perdagangan Orang Dengan Cara Dinikahi Pria Kaya

adbmi.org – Perdagangan orang atau perdagangan manusia merupakan suatu kejahatan yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dasar hukum UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang [JDIH BPK RI].

Baru-baru ini beredar modus baru perdagangan orang dengan cara dinikahi oleh pria bule (luar negeri) yang mengaku memiliki kekayaan di kampung halamannya, dan mengiming-imingi berbagai macam kemudahan hidup.

Dilansir dari Republika.co.id, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, KemenPPPA Priyadi Santoso menyebut modus ini cenderung menyasar perempuan yang ingin memperoleh jodoh di luar negeri. Para korban beranggapan dapat memperbaiki hidup dengan cara menikahi warga luar negeri.

“Ditawari dikawinkan tentu dengan orang sana (luar negeri) ya modusnya,” kata Priyadi dalam Media Talk bertajuk “Indonesia Siaga Tindak Pidana Perdagangan Orang” pada Jumat (17/3/2023).

Namun pada kenyataannya para korban tersebut tidak menyadari bahwa mereka sudah menjadi korban TPPO sejak menginjakan kaki di luar negeri. Mereka juga diperlakukan bak budak, tidak dibayar karena statusnya sebagai isteri.

“Karena sudah dinikahi mereka tidak bisa menuntut gaji. Mereka seperti dikendalikannya,” ujar Priyadi.

Merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada Oktober 2022 tercatat sebanyak 2.356 korban TPPO yang dilaporkan dimana 50,97 persennya anak-anak dan 46,14 persennya perempuan. Terkait modus operandi sindikat TPPO, saat ini paling tinggi adalah melalui media sosial dan peranti elektronik yang digunakan sebagai alat untuk menjerat para korbannya.

Hal ini didasari oleh permintaan dari luar negeri yang menginginkan tenaga kerja perempuan sebagai asisten rumah tangga (ART). Dimana bekerja di luar negeri lebih menginginkan tenaga kerja yang memiliki keahlian daripada memiliki tingkat pendidikannya.

“Perempuan dominan (korban TPPO) karena kerjanya jadi PRT, tingkat pendidikan rendah. Di luar negeri nggak butuh pendidikan tinggi tapi skill yang bisa dimanipulasi oleh oknum seolah sudah lewati banyak pelatihan,” ungkap Priyadi.

Para predator ini memanfaatkan teknologi dalam melancarkan usahanya dalam menjerat mangsanya. Jika dicermati kronologi atau skenario yang mereka buat, para predator ini juga memiliki keahlian dalam menggaet targetnya dengan pendekatan emosional dan janji-janji manis.

KemenPPPA mengimbau supaya masyarakat tak terjebak rayuan TPPO dengan berbagai modusnya. KemenPPPA merekomendasikan masyarakat mencari informasi bekerja di luar negeri dari sumber resmi.

“Makanya itu perlunya kita gali-gali informasi supaya tidak kena (TPPO). Gali info ke Disnaker daerah, minta klarifikasi juga,” ucap Priyadi.

0 tampilan0 komentar

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bottom of page