top of page

LSD Anjani Gagalkan Perekrutan Calon PMI Asal Lombok Utara yang Diduga Direkrut Perusahaan Penyalur

adbmi.org – Lagi dan lagi LSD Anjani Anjani gagalkan proses perekrutan calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Utara yang diduga di rekrut oleh perusahaan penyalur pekerja migran ilegal. Perusahaan penyalur yang di duga merekrut PMI secara Ilegal tersebut berdomisili di Jakarta Selatan.

LSD Anjani menggagalkan proses perekrutan calon PMI tersebut setelah mendapatkan informasi dari salah satu pengurus LSD Anjani yang di hubungi lewat jejaring sosial media Facebook.

Siti Sopiah pengurus LSD Anjani mengungkapkan bahwa ia di hubungi pada bulan februari yang lalu oleh salah satu terduga korban.

“Terduga korban kemudian menceritakan permasalahan yang dihadapinya kepada saya,” terang Siti Sopiah 8/4/2023.

Terduga korban sudah menyetorkan uang sebanyak 25 juta kepada pihak sponsor dikarenakan sudah di janjikan akan bekerja di Arab Saudi di kebun kurma.

“Namun setelah kami cek nama P3MI yang memberangkatkan di siskoktkln dan data terbaru BP2MI memang ada nama P3MI tersebut. Namun ternyata dibekukan beberapa tahun belakangan ini,” tegas Siti Sopiah.

Pihak LSD Anjani kemudian memanggil sponsor yang akan memberangkatkan calon PMI tersebut.

“Kebetulan sponsornya ini berasal dari Lombok Timur, jadi cepat kita panggil untuk mediasi di sekretariat LSD Anjani,” terang Siti Sopiah yang merupakan anggota LSD Anjani bidang advokasi.

Di waktu yang bersamaan, Nendi Wahyu Ketua LSD Anjani mengungkapkan bahwa LSD Anjani sedang mendalami motif dan juga mencari para terduga korban lainnya yang di janjikan berangkat melalui P3MI yang sama.

“Penuturan terduga korban bahwa jumlahnya tidak satu, masih banyak lagi. Kami sedang dalami itu beserta motif terduga pelaku,” tegas Nendi Wahyu.

Sampai saat ini, puluhan kasus yang sudah di tangani oleh Lembaga Sosial Desa Anjani sejak awal pembentukan pada tahun 2018.

“Meskipun membawa nama desa Anjani, kami juga mengadvokasi kasus di luar desa. Banyak yang sudah di selesaikan teman teman LSD Anjani,” terang Nendi.

Termasuk kasus yang sekarang, terang Nendi menyebutkan kasus dugaan perekrutan secara ilegal oleh P3MI, ini menambah panjang daftar masyarakat yang dibantu oleh LSD Anjani di luar desa Anjani.

Nendi berharap kepada masyarakat agar jeli dan tetap menanyakan nama nama perusahaan penyalur pekerja migran di kantor desa maupun dinas tenaga kerja kabupaten maupun provinsi.

“Ini agar supaya kita bisa meminimalisir proses perekrutan pekerja migran secara non prosedural,” tegas Nendi.

0 tampilan0 komentar

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bottom of page