top of page

Ketika Laki-Laki Idaman Berbicara

Kami selalu meyakini, bahwa apa yang kami lakukan saat ini adalah suatu kebenaran. Konsep dimana kami mengutamakan keutuhan keluarga dan menjadikan keluarga yang sehat adalah panglima dan cita-cita tertinggi yang terus menuntun kami memperbaiki setiap praktik yang begitu dinamis. Contoh Rumah tangga Ibu Rahmah yang begitu harmonis membuat kami iri dan ingin melakukan hal yang serupa melalui praktik Laki-Laki Idaman ini

Ada yang tidak biasa dari seorang Suhardi seorang pemuka masyarakat di Desa Sukarara beberapa bulan terakhir ini, terlebih setelah ikut tergabung dalam kelompok laki-laki idaman Desa Sukarara. Jika sebelumnya, istri yang disayanginya dipenjara dan ditekan di dalam rumah, pasif dalam pengambilan keputusan dan hanya manut pada pola patriarki kolosal, maka kini sang istri bisa tersenyum. Pendapat dan unek-unek yang sudah bertahun-tahun dipendamnya tumpah sudah setelah sang suami memberikan hak untuk berpendapat dan bersuara dalam rapat pengambilan keputusan rumah tangga. Pembagian peranpun sudah bisa dirasakan, kini sang suami bisa membuat kopi untuk para tamunya jika sang istrinya kebetulan sedang istirahat, bahkan sang suamipun memasak sendiri ketika sang istri sedang mengerjakan peran atas pembagian tugas yang sudah disepakatinya.

Perubahan ini bermula dari suri tauladan yang ditunjukkan oleh salah satu kelompok Laki-Laki Idaman yakni keluarga Ibu Rahmah. Jika sebelumnya rumah tangga mereka akrab dengan keributan dan perkelahian, bahkan sampai berpukulan satu sama lainnya, kini mereka termasuk Suhardi heran, rumah tangga itu hampir setengah tahun lamanya sangat harmonis. Watak pencemburu suaminya hilang, keselahfahaman sudah tidak terdengar lagi. Hal inilah yang mendorong Suhardi melakukan wawancara mendalam terhadap Ibu Rahmah dan menemukan formulasi keharmonisan rumah tangga melalui praktik Laki-Laki Idaman. Salah satu tawaran yang ditujukan pada saat itu adalah Suhardi diminta mengingat kondisi rumah tangga Sukarara terdahulu yang begitu harmonis dan terdapat pembagian peran. Yang selanjutnya ibu Rahmah namakan kelompok “Rumah Tangga Lama” rumah tangga laki-laki memasak. Pada awal mendengar penjelasan ini, Suhardi masih belum terlalu yakin dan menganggap ini suatu hal yang keliru. Akan tetapi setelah didampingi secara intens, Suhardi mulai mempraktikkan konsep Laki-Laki Idaman di dalam rumah tangganya dan mendapatkan senyum ikhlas sang istri setiap harinya.

Keyakinan akan praktik Laki-Laki Idaman semakin hebat ketika Suhardi melihat fenomena rumah tangga sekitarnya yang rentan dengan kekerasan dan perceraian. Padahal merajut cinta dirasakannya sangat cukup sulit hingga ke jenjang pernikahan. Sehingga hal inilah yang membuat diri dan keluarganya tergerak untuk berpartisipasi aktif dalam pendampingan Laki-Laki Idaman di tempatnya. Pada awal praktiknya, Suhardi masih canggung dan belum terbiasa, akan tetapi setelah mengetahui kepala dusunnya juga mempraktikkan hal yang sama, maka kini dia tidak ragu-ragu lagi dan secara terbuka dan mengalami perubahan perilaku yang positif dari hari ke hari.

Kisah Suhardi, Rahmah dan Yunus pun dalam menyelesaikan kasus kehamilan di luar nikah. Setelah melakukan praktik Laki-Laki Idaman di keluarganya, kini Suhardi rutin berdiskusi dengan Ibu Rahmah dan tetap mengonsultasikan apapun permasalahan rumah tangganya beserta solusi yang mungkin bisa ditempuh. Akan tetapi ketika praktik ini mulai berjalan, tepatnya pada tanggal 14 September 2014, salah satu unit pemerintah yakni P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) serta RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center) melaporkan ke Ketua LKMD Sukarara, bahwa salah satu warga Dusun Tangar yang tidak lain adalah sesepuh mereka, MA (inisial) melakukan tindakan asusila dengan menghamili orang di luar nikah. Sang korban yang melapor pada saat itu kemudian meminta perlindungan ke RPTC. Ketua LKMD yang juga merupakan anggota Laki-Laki Idaman segera mengomunikasikan dengan kelompok Laki-Laki Idaman lainnya yakni Suhardi, Rahmah dan Nursa’ad.

Seusai berdiskusi, akhirnya mereka menghubungi keluarga pelaku (inisial MA) atas tindakan asusila yang dibuatnya dan bahkan menyebabkan korban tertekan dan menangis sepanjang hari karena permintaan dari MA yang menyuruh aborsi. Mendengar berita tersebut awalnya keluarga tidak percaya dan masih bersikukuh bahwa MA yang selama ini menjadi panutan melakukan perbuatan yang tidak wajar seperti itu. Akan tetapi dengan teknik mediasi serta pendekatan kekeluargaan yang bagus akhirnya keluarga luluh dan memanggil MA. Ibu Rahmah yang takut jika istri MA akan shock mendengar kasus ini segera mengamankan istri pelaku dan memberikan konseling kepada sang istri. Menguatkan hatinya dan menerima apapun konsekuensi dari perbuatan sang suami. Dan pada akhirnya kelompok Laki-Laki Idaman menginisiasi pertemuan di RPTC untuk bertemu dengan keluarga korban dan membicarakan penyelesaian perkara dengan baik-baik. Sehingga dari mediasi ini korban mendapat keadilan yang diinginkan dan dinikahkan. Sehingga pada tanggal 21 September 2014, sang korban dibawa kerumah pelaku untuk kemudian mengikuti proses perkawinan baik secara adat dan hukum.

“Layaknya suatu kasus, penyelesaian ini sendiri setidaknya mendapatkan appresiasi positif dan negatif dari masyarakat.”

Adapun persepsi positif yang diterima oleh kelompok Laki-Laki Idaman ini adalah sebagai berikut:

  1. Kelompok Laki-Laki Idaman dianggap sebagai suatu gerakan perubahan positif yang serius dan berkelanjutan sehingga membuat warga tertarik;

  2. Terdapat pembelajaran menarik sekaligus menjadi referensi kuat yang dipegang oleh Laki-Laki Idaman terutama pada perbaikan praktik ke depannya;

  3. Apresiasi tentang keberadaan Laki-Laki Idaman juga diterima dari para sesepuh masyarakat atas tindakan penyelesaian kasus yang ditanganinya.

Adapun dampak negatif yang diterima oleh kelompok Laki-Laki Idaman ini adalah:

  1. Terutama dari kalangan keluarga pelaku menganggap ini merupakan pencemaran nama baik keluarga dan masih ada yang belum menerima keputusan mediasi;

  2. Mayoritas dari kelompok Laki-Laki Idaman ini merupakan anggota keluarga dari pelaku sehingga terjadi kerisihan hubungan sosial.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page