top of page

Kelompok Rentan Perlu Diperkuat

Pekerja migran Indonesia atau PMI tergolong dalam kelompok rentan yang harus mendapatkan perhatian yang lebih. Terlebih mereka yang pernah tersandung kasus dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. 


Para korban perdagangan orang atau KPO masih mengalami diskriminasi sosial, marginalisasi dan memendam stigmatisasi negatif di tengah masyarakat. Mereka termasuk kelompok rentan yang harus diperkuat sehingga bisa berdaya. 

Poto Istimewa : Kadis Sosial Lotim, H. Suroto saat penyerahan bantuan kepada keluarga almarhum Gafur

adbmi.org - Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur memberikan bantuan kepada korban perdagangan orang atau KPO yang di dominasi mantan pekerja migran Indonesia. 


Pemberian bantuan berupa sembako ini diberikan langsung di Kantor Advokasi Buruh Migran Indonesia atau ADBMI Foundation pada Selasa, 20 Agustus 2024. 


Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Lotim, Lalu Muhammad Isnaini mengungkap bahwa bantuan yang diberikan kepada PMI purna dan keluarganya ini masuk dalam KPO. 


"Yang mendapatkan bantuan ini tergolong PMI KPO atau korban perdagangan orang," terang Kabid Rehsos Dinsos Lotim di kantor ADBMI Foundation. 

Poto Istimewa : Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Lotim, Lalu Muhammad Isnaini saat penyerahan bantuan kepada salah satu penerima manfaat.

Para pekerja migran Korban perdagangan orang masuk dalam kategori kelompok rentan yang wajib dilindungi. 


Di samping itu,  Dinas Sosial juga memberikan bantuan kepada keluarga almarhum Gafur, pekerja migran Indonesia yang tertembak di Malaysia beberapa waktu yang lalu. 


"Paket bantuan berupa sembako ini diberikan kepada keluarga dan memiliki kategori kelompok rentan," terangnya. 


Pemerintah Desa Harus Masukan PMI Purna dan Keluarganya Pengusulan DTKS 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, H. Suroto mengungkapkan pentingnya para PMI dan keluarganya masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. 


Kadis sosial Lotim meminta kepada pemerintah desa untuk memasukan para PMI korban perdagangan orang (KPO) dalam usulan DTKS. 


"Silahkan di masukan. Kalau ada usulan dari operator desa dengan kesepakatan pemdes, bisa di usulkan," terang H. Suroto kadis sosial Lotim. 


Sedikit informasi, bahwa DTKS atau data terpadu kesejahteraan sosial dijadikan sebagai salah satu landasan dalam pemberian bantuan sosial dari pemerintah. Biasanya, DTKS diusulkan desa melalui operator desa dan juga hasil kesepakatan musyawarah desa. 


Pekerja Migran Perlu Diperkuat 


Ketua Advokasi Buruh Migran Indonesia atau ADBMI Foundation, Roma Hidayat memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur atas bantuan yang diberikan kepada PMI purna dan keluarganya yang masuk dalam KPO. 


Kelompok pekerja migran memiliki banyak sekali permasalahan, baik secara ekonomi, hukum, sosial maupun politik. 


"Tak jarang, para PMI mendapatkan diskriminasi sosial, baik secara ekonomi, sosial dan hukum," terang Roma Hidayat. 


Dalam pelindungan, pekerja migran Indonesia dilihat dari sisi hukum. "Pelindungan Pekerja Migran dilihat dari dokumen. Apakah berdokumen atau tidak." 


Sementara, terang Roma, PMI harus di setarakan pelindungan. Tidak memandang sisi kelengkapan administrasi. 


"Memang penting bermigrasi sesuai prosedur, namun pelindungan warga negara tidak melihat latar belakang," tegas Roma. 


Kerjasama para pihak perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan dan juga melakukan pemberdayaan kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya. 

59 tampilan0 komentar

Kommentare

Mit 0 von 5 Sternen bewertet.
Noch keine Ratings

Rating hinzufügen
bottom of page