Jaringan Perempuan Usaha Kecil (Jarpuk) Loteng Bimbing Keluarga PMI Membuat NIB Untuk Legalitas Usaha
- ADBMI Foundation
- 26 Jun 2022
- 2 menit membaca
Diperbarui: 8 Jul 2024
Perempuan sering kali diidentifikasi sebagai kasta nomor 2 (dua) setelah laki-laki. Namun, hal ini sangat bertolak belakang dengan peran perempuan di dalam kehidupan maupun perdaban manusia. Perempuan sama pentingnya dengan laki-laki, sewajarnya perempuan dan laki-laki harus berjalan berbarengan. Seperti kelompok usaha di Kabupaten Lombok Tengah ini, yang membuat sebuah kelompok usaha perempuan yang disebut dengan JARPUK (Jaringan Usaha Perempuan Usaha Kecil).

adbmi.org ā Jaringan Perempuan Usaha Kecil (Jarpuk) Rindang Lombok Tengah bimbing para keluarga PMI desa Kuta Mandalika mengisi formulir untuk mengurus Nomer Induk Berusaha (NIB). Hal ini dilakukan guna menunjang usaha para keluarga PMI agar memiliki identitas usaha.
Kerjasama ADBMI Foundation dengan Jarpuk Rindang ini selain membimbing untuk membuat izin usaha, juga memfasilitasi para pelaku UMKM khususnya keluarga PMI untuk memaksimalkan usahanya.
āIzin usaha sebagai pembuktian bahwa barang yang kita tawarkan memiliki legalitas yang kuat dan sudah resmi terdaftar,ā cetus Masnim ketua Jarpuk Rindang, Ahad, 26/6/2022 saat menyampaikan materi.
Saat ini, lanjut Masnim pengurusan NIB usah bisa dilakukan secara online.
Masnim menambahkan, āselain izin, kita juga akan mendampingi mengenai rencana pengembangan bisnis, bagaimana cara promosi yang baik sampai dengan manejemen usaha.ā
Program yang di gagasan konsorsium ADBMI ini akan memfasilitasi 300 kepala keluarga untuk meningkatkan ekonomi pasca pandemi covid 19. Program ini terdapat di beberapa desa di kabupaten Lombok Tengah kecamatan Pujut yaitu di desa Sengkol, Tanak Awu dan Kuta Mandalika.
Terlebih masalah keuangan, lanjut Masnim, kerap kali tidak bisa membedakan antara keuangan hasil usaha dengan keuangan rumah tangga.
āIni menjadi masalah umum yang harus diberantas di kehidupan masyarakat,ā cetus ketua Jarpuk Rindang Lombok Tengah.
Yanti, salah satu pelaku usaha mikro mengungkapkan pengurusan izin ini sangat penting bagi usaha, terlebih usaha kue basah yang dimilikinya.
āSaya sudah dua tahun membuka usaha kue basah, masih belum memiliki izin usaha. Alhamdulillah ada pelatihan ini, semoga izin usaha saya membuat usaha semakin lancar,ā ucapnya saat mengikuti pelatihan manejemen ekonomi rumah tangga berbasis gender di aula kantor desa Kuta.
Yanti berharap, dengan adanya pembuatan NIB bagi para pelaku usaha di Kuta Mandalika membuka peluang yang lebih banyak lagi bagi pelaku UMKM.
āSaat ini, usaha saya hanya masuk pasar dan dagangan tetangga. Kedepannya harus bisa masuk ritel modern karena izinnya sedang kami uruskan,ā ucapnya.
Comentarios