top of page

Evaluasi Kebijakan Pemerintah Desa Terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

adbmi.org – Pelindungan pekerja migran Indonesia harus menjadi perhatian khusus bagi semua pemangku kebijakan, baik di tataran desa sampai dengan pemerintah pusat. Kebijakan pelindungan PMI dirasa masih belum berpihak kepada masyarakat yang menjadi pekerja migran Indonesia.

Terlebih setelah pandemi Covid 19, jumlah pekerja migran Indonesia terus meningkat seiring waktu. Data BP2MI tahun 2022 menunjukan angka 200.761 orang pekerja migran Indonesia yang sudah ditempatkan di luar negeri. Arab Saudi dan Malaysia masih menjadi tujuan utama.

***** Evaluasi Partisipatif Pemangku Kebijakan Perlindungan PMI

Photo Istimewa : Haji Misnun kepala desa Wanasaba saat menghadiri acara workshop Evaluasi Partisipatif Pemangku Kebijakan Perlindungan PMI di desa Wanasaba.21/9/2023.

Photo Istimewa : Haji Misnun kepala desa Wanasaba saat menghadiri acara workshop Evaluasi Partisipatif Pemangku Kebijakan Perlindungan PMI di desa Wanasaba.21/9/2023.


Melihat animau masyarakat yang semakin meningkat menjadi pekerja migran Indonesia mendorong yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) untuk melakukan evaluasi keterlibatan para pemangku kebijakan di desa untuk mewujudkan migrasi aman.

ADBMI melalui Lembaga Sosial Desa Wanasaba mengadakan evaluasi kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia di desa Wanasaba kecamatan Wanasaba kabupaten Lombok Timur pada 21/9/2023.

Evaluasi ini bertujuan untuk melihat bagaimana keterlibatan Lembaga Sosial Desa di tataran desa dampingan ADBMI. LSD dibentuk untuk mengadvokasi isu pekerja migran Indonesia di desa.

Sejak tahun 2018, ada lima desa dampingan Yayasan ADBMI. Di antaranya desa Wanasaba kecamatan Wanasaba, desa Anjani kecamatan Suralaga, desa Ketapang Raya kecamatan Kruak, desa Suradadi kecamatan Terara dan Pringgasela Timur kecamatan Pringgasela kabupaten Lombok Timur.

***** LSD Adalah Rumah Aduan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Desa

Photo Istimewa : Buang Buhari ketua BPD desa Wanasaba.

Photo Istimewa : Buang Buhari ketua BPD desa Wanasaba.


Sejak tahun 2018 program ADBMI dan AWO International di desa Wanasaba kecamatan Wanasaba, LSD menjadi Lembaga utama dalam memperjuangkan hak – hak pekerja migran beserta keluarganya. LSD adalah rumah aduan bagi pekerja migran Indonesia di desa.

Haji Misnun, kepala desa Wanasaba pun memberikan apresiasi kepada kinerja dari LSD Wanasaba. Ia mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dalam memperjuangkan nasib warga desa Wanasaba yang menjadi pekerja migran Indonesia.

“Saya pribadi mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya, ini sangat luar biasa sekali,” terang Haji Misnun kepala desa Wanasaba.

LSD berperan penting membantu permasalahan sosial masyarakat. Mereka (read – LSD) bukan hanya memperjuangkan PMI, namun juga keluarga PMI, perempuan dan anak di desa.

Di samping itu, Buang Buhari ketua BPD desa Wanasaba memberikan masukan kepada LSD Wanasaba agar tetap konsisten.

“Bila perlu kedepannya, LSD Wanasaba menjadi satu – satunya lembaga desa yang fokus pada isu PMI,” terang Buang Buhari di depan pengurus LSD Wanasaba.

Sedikit informasi, pemerintah desa Wanasaba memberikan anggaran secara khusus kepada Lembaga Sosial Desa Wanasaba. Penganggaran tersebut diberikan untuk memacu kinerja dari LSD Wanasaba.

Dengan penganggaran tersebut, LSD rutin membuat kegiatan pemberdayaan berupa pelatihan – pelatihan kepada keluarga PMI dan mantan PMI. Mereka di ajarkan bagaimana cara mengelola keuangan dan membuka usaha sebagai salah satu cara mengelola remitansi yang di kirimkan.

Di samping itu juga, LSD tetap memberikan pendampingan kasus PMI. Bahkan pendampingan terhadap keluarga PMI yang bermasalah di desa asal.

3 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page