top of page

Dinsnakertrans Lombok Timur Dinilai “Lebay” Dalam Melihat Kerja-kerja NGO

adbmi.orgDinas Tenaga Kerja dan Transportasi (Disnakertrans) Lombok Timur dinilai terlalu berlebihan atau “Lebay” dalam melihat kerja-kerja NGO (Non Government Organization) dalam bahasa Indonesianya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akhir-akhir ini.

Sifat NGO yang mengedepankan ikatan emosional terhadap masyarakat membuat salah satu instansi pemerintah dalam hal ini Disnakertrans Lombok Timur, merasa tersaingi lalu memberikan apresiasi yang buruk.

Padahal fungsi maupun tujuan dari adanya NGO bukan untuk bersaing ataupun menyaingi kerja-kerja instansi pemerintahan, melainkan untuk sama-sama memperbaiki kehidupan masyarakat.

Hal ini-pun mendapat kritikan pedas dari Fauzan selaku tim ADBMI yang tengah mengusut kasus TPPO oleh PT Bahrindo Mahdi dengan terduga SH menggelapkan biaya pemberangkatan beberapa calon PMI Arab Saudi.

“Kami sebagai NGO hanya membantu, tidak ada rasa bersaing sedikitpun” tutur Fauzan.

“Jika disimak, seharusnya instansi pemerintah lebih bersyukur karena kami bekerja tujuannya untuk membantu dan tidak digaji oleh instansi pemerintah” sambungnya.

Tidak hanya itu, Disnakertrans Lombok Timur juga dinilai lalai dalam kasus TPPO tersebut. Pasalnya Fauzan yang ditunjuk sebagai juru bicara para korban tidak mendapatkan undangan mediasi dari instansi pemerintahan tersebut.

Dinsnakertrans Lombok Timur Dinilai "Lebay" Dalam Melihat Kerja-kerja NGO

Foto: Fauzan sedang berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans Lombok Timur prihal kasus dugaan TPPO PT Bahrindo Mahdi, Jumat (5/5/2023).


“Saya sangat kecewa dengan Disnakertrans Lombok Timur, mediasi tapi tidak ada undangan untuk saya. Padahal saya sudah diminta sebagai jubir para korban (calon PMI) itu” tegas Fauzan di kantor ADBMI Foundation, Rabu (10/5/2023).

Sebelumnya, para korban (calon PMI) datang ke kantor ADBMI untuk meminta Fauzan sebagai juru bicara, mendampingi mereka untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka karena tidak jadi berangkat.

Lalu ADBMI, membuat surat tembusan kepada Disnakertran Lombok Timur sebagai laporan adanya TPPO, dan untuk membuat agenda mediasi antara korban dan PT Bahrindo Mahdi selaku penyalur PMI.

Tetapi pada kenyataannya undangan mediasi dari Disnakertrans Lombok Timur hanya sampai kepada para korban dan tidak ada undangan tertulis sama sekali kepada Fauzan selaku juru bicaranya.

“Saya sedang menghadiri undangan dari Kantor Bupati Lombok Timurwaktu itu, tiba-tiba saya di telpon Taufiq ngasi info kalau mereka diundang mediasi di kantor Disnakertrans Lombok Timur. Saya tidak tahu kalau ada egenda mediasi hari itu di Kantor Disnakertrans Lombok Timur, padahal sebelumnya kami sudah bersurat” ucap Fauzan.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page