top of page

Dijanjikan Handphone Oleh Sang Ayah, Putra Kecil Tak Tau Peti Mati Dari Malaysia Berisi Jenazah Sang

adbmi.org – Ayah dari putra, anak kecil yang sebentar lagi akan masuk sekolah dasar itu telah meninggal dunia di Malaysia Timur. Sebelumnya sang ayah menjanjikan putra sebuah handphone yang akan dibawakan pulang.

Handphone yang dijanjikan sang ayah tak kunjung datang, begitu pula sang ayah yang tidak tampak oleh mata lelaki usia 6 tahunan tersebut.

Dilihatnya banyak tetangga yang menghampiri rumah tempat ia tinggal. Ia merasa bahagia, ada banyak orang yang akan menyambut sang ayah ketika pulang. Ia kegirangan. Beberapa kali ia menanyakan kepada sang kakak mengenai waktu kedatangan sang ayah.

“amak bejanji ulek jauk hp (read – ayah berjanji pulang bawa hp,” ucap bocah bernama lengkap Muhammad Ramadhan Saputra penuh kegirangan kepada penulis. Ia senang bahwa sang ayah akan segera tiba dengan janji – janjinya setelah lama merantau di Malaysia.

*****

Handphone Tak datang, Peti Mati Berpulang

photo istimewa : Jenazah almarhum Muhammad Rifa'i ketika tiba di rumah 18/01/2024.

photo istimewa : Jenazah almarhum Muhammad Rifa’i ketika tiba di rumah 18/01/2024.


Mobil Jenazah yang bertuliskan BP2MI NTB berhenti di depan rumah putra. Semua tampak menangis. Suara – suara tangisan itu melambangkan duka yang mendalam atas keluarga dan salah seorang warga yang berpulang.

Di bawah rintik – rintik hujan menjelang magrib, mobil ambulance BP2MI NTB dikerumuni oleh warga setempat yang ingin melihat. Sementara Putra tak terlihat lagi, ia terkepung diantara puluhan orang yang berjibaku menggunakan payung.

Beberapa warga dan petugas dari BP3MI NTB membuka mobil jenazah yang datang lalu memasukkannya ke rumah duka. Rumah Putra yang masih membaca dan melihat mana rupa sang ayah dan janji yang ia ucapkan tempo lalu.

Beberapa kali ia bertanya kepada sang kakak tentang keberadaan sang ayah. Namun sang kakak terus terdiam. Ia tidak bisa berkata – kata menjelaskan kepada sang adik bahwa peti mati yang datang berisi jenazah sang ayah, Muhammad Rifa’I yang meninggal di Malaysia.

Muhammad Rifa’I merupakan salah satu warga Dusun Anjani Selatan Desa Anjani Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur. Ia meninggal di Malaysia satu minggu yang lalu tepatnya pada hari Jum’at, 12 Januari 2024 karena sakit yang di alaminya.

Muhammad Rifa’I sudah hamper dua bulan lamanya mengalami sakit yang membuatnya tidak bisa bekerja. Ia adalah salah satu cerminan pekerja migran yang diberangkatkan secara illegal oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Almarhum Rifa’I meninggalkan tiga orang anak. Satu perempuan dan dua laki – laki yang belum masuk sekolah dasar.

Pergi Tanpa Paspor, Pulang Tanpa Nyawa

photo istimewa : penyerahan berkas oleh BP3MI NTB kepada pihak keluarga almarhum Muhammad Rifa'i.

photo istimewa : penyerahan berkas oleh BP3MI NTB kepada pihak keluarga almarhum Muhammad Rifa’i.


Muhammad Rifa’I adalah salah satu cerminan korban migrasi yang tidak sehat. Ia adalah satu dari sekian banyak korban pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara unprosedural.

Muhammad Rifa’I sendiri berangkat ke Malaysia pada awal tahun 2022 ketika pandemic Covid 19 masih melanda dunia. Bahkan ketika pemerintah Indonesia belum membuka pemberangkatan menjadi pekerja migran Indonesia tujuan Malaysia.

“anak saya diberangkatkan oleh tekong ke Malaysia lewat jalur gelap. Tekongnya warga setempat,” terang Aq. Nurhayati, 18/1/2024.

Tidak ada jaminan bagi para pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur yang baik dan benar, baik jaminan kecelakaan maupun jaminan kematian.

Pemerintah sudah menerbitkan peraturan perundang – undangan nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya.

Ketua Lembaga Sosial Desa Anjani, Nendi Wahyu Imansyah mengungkapkan bahwa pelindungan tersebut dimulai dari pra pemberangkatan sampai dengan pulang atau kembali ke daerah asal.

“namun masih ada saja warga yang memilih untuk melewati jalur illegal yang tidak memiliki jaminan,” terang Nendi wahyu.

Selain itu, menteri tenaga kerja juga sudah menerbitkan permenaker nomor 4 tahun 2023 tentang jaminan social pekerja migran Indonesia. Dimana dalam peranturan tersebut, semua calon pekerja migran Indonesia yang berangkat secara resmi akan dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan khusus pekerja migran Indonesia.

Jaminan social bagi PMI ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi para pekerja migran Indonesia.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page