top of page

Bebas Biaya IMEI, Pekerja Migran Tak Perlu Risau Lagi Bawa Gadget Pulang ke Indonesia

Pernah dengar istilah "IMEI"? Pasti pernah dong ya. Istilah IMEI ini kependekan dari International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel. Nomor IMEI biasanya terdiri dari 14 digit dengan tambahan digit ke 15 yang digunakan untuk memverifikasi ulang seluruh digit sebelumnya.

Para pekerja migran Indonesia yangberpulang ke Indonesia pasti pernah nih mengalami kesulitan saat mengurus IMEI ponsel yang dibawa dari negara penempatan.


Sekarang jangan khawatir, karena pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah mempersiapkan pembebesan biaya untuk IMEI yang berasal dari luar negeri atau luar Indonesia.

Bebas Biaya IMEI, Pekerja Migran Tak Perlu Risau Lagi Bawa Gadget Pulang ke Indonesia

adbmi.orgPresiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi merestui bebas biaya IMEI ( International Mobile Equipment Identity) untuk gadget atau telepon seluler yang dibawa pulang dari luar negeri oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Para pekerja migran yang pulang ke Indonesia tidak perlu lagi khawatir tentang pemblokiran IMEI ketika membawa pulang telepon seluler atau gadget yang dibeli di luar negeri atau tempat kerjanya saat menjadi pekerja migran.


Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, Kamis (3/8/2023), seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.


Dilansir dari kompas.tv, menurut Benny, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui wacana pembebasan biaya pengurusan IMEI untuk PMI.


Presiden juga memberikan sejumlah relaksasi kepada mereka terkait barang-barang yang mereka kirim atau bawa ke tanah air.


“Kendala PMI tiba di tanah air itu kan berurusan dengan IMEI HP yang harus diubah dan biayanya sangat tinggi, presiden juga setuju khusus untuk PMI dibebaskan,” kata Benny.


Benny juga mengatakan dengan kebijakan pembebasan pendaftaran IMEI telepon selular atau Hand Phone (HP) itu, maka PMI yang tiba dari luar negeri akan diberikan IMEI saat tiba di Indonesia tanpa dikenai biaya.


PMI, lanjut Benny, kini boleh membawa barang yang mereka miliki dari luar negeri ke Indonesia dengan nilai pajak maksimum 1.500 dolar AS dalam tiga kali pengiriman.

Ia menyebut ada tiga jenis barang yang biasanya dibawa atau dikirimkan oleh PMI dari luar negeri ke Indonesia.


Pertama, barang yang dikirim setiap bulan, setiap tahun, selama PMI bekerja di luar negeri ke Indonesia.

Bebas Biaya IMEI, Pekerja Migran Tak Perlu Risau Lagi Bawa Gadget Pulang ke Indonesia
Foto: Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi sudah menyetujui pembebasan biaya daftar IMEI untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa telepon seluler dari luar negeri

Kedua, barang yang dibawa langsung oleh PMI saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja.


“Dan kategori yang ketiga yaitu barang pindahan. Jadi selesai kontrak, mereka tidak memperpanjang, semua barang di tempat tinggal mereka dibawa.”


Selama ini, kata dia, belum ada aturan yang mengatur hal itu sehingga menimbulkan beragam masalah yang dialami oleh PMI.


“Mereka sering berhadapan dengan petugas di lapangan, dilakukan pembongkaran atas barang-barang mereka, dan bahkan banyak barang mereka yang tidak kembali, jadi aturan ini harus dilahirkan oleh negara,” tutup Benny.

31 tampilan0 komentar

Commentaires

Noté 0 étoile sur 5.
Pas encore de note

Ajouter une note
bottom of page