top of page

Animo PMI Ke Malaysia, Jalur Ilegal Jadi Alternatif

adbmi.org Malaysia masih menjadi negara primadona sebagai negara penempatan bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Timur, apalagi setelah dicabutnya peraturan tentang larangan penyaluran atau penempatan PMI di negara-negara penempatan secara global oleh pemerintah Republik Indonesia.

Seteleh dibukanya beberapa negara untuk menerima tenaga kerja, tentu hal ini akan menjadi kabar baik bagi banyak pihak salah satunya calon PMI yang ingin sesegera mungkin berangkat menuju negara penempatan. Dan tentunya akan menimbulkan euphoria migrasi keluar negeri. 

Namun Disnakertrans Lotim melaui wakilnya yang menghadiri Workshop Evaluasi Partisipatif Kinerja Pemangku Layanan Pelindungan Pekerja Migran di Lesehan Rirana menyatakan, “Yang akan diberangkatkan saat ini ialah calon PMI yang sudah menunggu dari 2 tahun terakhir kemarin, disaat seluruh negara penempatan mem-block yang disebabkan oleh covid-19. Dan untuk calon PMI yang ingin ke Malaysia sekarang ini, ada kemungkinan akan terjadi penundaan”, tutur Bambang selaku fungsional pengantar kerja di Disnakertrans Lotim (31/05/2022).

Animo PMI Ke Malaysia, Jalur Ilegal Jadi Alternatif

Bambang pada saat menghadiri Workshop Evaluasi Partisipatif Kinerja Pemangku Layanan Pelindungan Pekerja Migran di Lesehan Rirana (31/05/2022)


Disisi lain, dengan adanya hal ini tidak dipungkiri akan menjadi momen bagi oknum-oknum nakal untuk bisa memanfaatkan calon PMI memberangkatkannya secara Ilegal atau secara non-prosedural. Meski beberapa desa telah melakukan beberapa kali sosialisai tentang migrasi aman namun saat ini hal itu tidak cukup ampuh untuk mengurangi pemberangkatan PMI secara illegal (jalur tidak resmi). 

Memang tidak bisa di pungkiri di Lombok Timur masih banyak calon PMI yang ingin berangkat secara non- prosedural. Dominan PMI kita berangkat melalui jalur “Ilegal” karena dirasa lebih cepat daripada mereka harus berangkat melalui jalur yang resmi.

Mereka juga menyadari bahaya yang dihadapi jika berangkat melalui jalur non-prosedural resikonya sangat besar. Namun desakan ekonomi yang menjadi alasan utama sebagiaan besar PMI berangkat melalui jalur non–prosedural. Meski menggunakan jalur non-prosedural beberapa pihak mengharapkan bahwa mereka juga mendapatkan perlindungan dan pelayanan karena mereka juga adalah warga negara yang harus mendaptkan haknya.

Tak bisa dipungkiri memang meskipun mereka menggunakan jalur yang non-prosedural, para PMI tersebut memberikan remittance yang sama dengan pekerja yang resmi. Melihat dari peran ekonomi yang diberikan sama, tentu ini juga bisa menjadi pertimbangan kita agar PMI non-prosedural ini juga mendapatkan perlindungan dari negara setara dengan PMI legal atau resmi.

Namun kita juga perlu melakukan pemberantasan terhadap pemberangkatan PMI non-prosedural tersebut agar keberangkatan PMI lebih terjaminan, baik secara perlindungan dan pelayanan. Meskipun memberikan remittance yang setara dengan PMI legal.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page