top of page

Akhir Dari Perjalanan Siti Aminah, Ely Ardiansyah: Melapor

adbmi.org – Siti Aminah nekad menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan ke Arab Saudi padahal suaminya tidak memberikan izin, dan hal ini sudah masuk ke kategori pembernagkatan ilegal atau jalur gelap.

Kemarin, setelah Ely Ardiansyah melaporkan kasus yang tengah melanda keluarganya tepatnya Siti Aminah (Isteri) yang sedang berada di penampungan di Jakarta dan akan segera diberangkatkan ke luar negeri Arab Saudi berakhir dengan pemulangan korban (Siti Aminah) ke kampung halaman.

Hari ini (04/02/2021) bertempat di Aula Mediasi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur telah dilakukan mediasi kali kedua terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa salah seorang warga Dusun Telaga Bagek Desa Ketapang Raya Kecamatan Keruak.

Mediasi ini dalam rangka meminta pihak-pihak yang terlibat dalam merekrut dan mengajak si korban ke luar negeri dengan cara ilegal.

“Untuk dimklumi dan kami tegaskan bahwa perekrutan dan memberangkatkan Pekerja Migran secara perorangan ke Timur Tengah (termasuk di dalamnya Saudi, Abu Dhabi, Yaman, Yordania) adalah kesalahan merupakan kejahatan dan bisa dikenakan hukuman” Hirsan (Kabid Penempatan Disnakertrans Lotim) menegaskan.

Kasus ini termasuk kategori kejahatan, karena mulai dari proses perekrutan sampai persyaratan administrasi menjadi PMI banyak yang tidak dimiliki, misalnya izin keluarga, surat keterangan dari pemerintah desa dan lainnya.

Dalam mediasi ini, pihak calo mengakui jika apa yang dilkukannya terhadap korban tersebut merupakan kesalahan dan kekeliruan. Untuk itu Kepala Bidang penempatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta kepada mereka untuk bertanggungjawab dan memulangkan korban dari Jakarta ke kampung halamannya dengan tenggat waktu 7 hari, sebab bila tidak, pihak Disnakertrans Lotim akan mengambil upaya hukum untuk melaporkan kasus ini ke pihak hukum.

Selain meminta kedua calo untuk memulangkan, mereka juga diminta untuk tidak pernah mengulangi perbuatannya lagi. Sementara dalam kesempatan yang sama Fauzan (Tim ADBMI Foundation) selaku perwakilan meminta kepada kedua calo secepatnya memulangkan korban, ADBMI akan terus mengawal kasus ini sampai korban benar-benar sudah pulang ke rumahnya dengan selamat.

Fauzan juga mengingatkan semua agar sama-sama bertanggungjawab untuk melindungi warga kita terutama mereka yang ingin bekerja ke luar negeri dengan memberikan informasi yang benar dan tidak menutupi informasi benar itu hanya semata-mata mendapatkan keuntungan berupa fee dari mereka yang tidak bertanggungjawab.

Keterlibatan pihak keluarga juga sama pentingnya dalam menjaga keluarga dari tindak kejahatan seperti yang dialami Siti Aisyah salah satu caranya adalah tidak mudah memberikan izin atau restu kepada pihak calo atau siapa saja yang mengajak keluarga untuk ke luar negeri tetapi berusaha menanyakan ke pihak desa.

Intinya kita semua harus peduli, berempati dan bertanggungjawab atas keselamatan keluarga dan masyarakat dari tindakan kejahatan orang-orang yang hanya mementingkan isi perutnya sendiri. Dan terakhir semoga kejadian ini bisa memberi kita pelajaran lebih untuk selalu waspada.

1 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page