top of page

ADBMI Siap Dampingi Keluarga Sri Muliemi Terduga Korban TPPO Untuk Melapor ke BP3MI NTB

adbmi.orgYayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) siap damping keluarga Sri Muliemi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini masih berada di Libya. ADBMI akan mengadukan kasus TPPO ini ke Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat.

Sri Muliemi sendiri diketahui berasal dari Desa Montong Baan Kecamatan Sikur kabupetan Lombok Timur yang kini masih berada di Libya. Ia sebelumnya dijanjikan bekerja di Turki oleh tekong yang berasal dari Sumbawa.

“kita sudah buat laporan pengaduan. Nanti kita bawa ke BP3MI NTB untuk diatensi,” terang Fauzan ADBMI (19/6/2023).

Melalui Fauzan, ADBMI berharap pemerintah memberikan atensi yang serius terhadap kasus – kasus seperti ini. Ini sangat merugikan para korban dan juga masyarakat.

Diketahui, pemerintah sudah melakuhkan moratorium atau penghentian pemberangkatan ke Timur Tengah untuk sector rumah tangga. Moratorium ini sudah dilakuhkan sejak 2015 sesuai  keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna peroragan di negara kawasan Timur Tengah.

Di samping itu pula, pemerintah sudah menerbitkan undang – undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Para pelaku yang berani merekrut sampai dengan memberagkatkan para terduga korban melalui jalur illegal bisa terancam kurungan penjara sampai 15 tahun.

Video Sri Muliemi beredar luas di jagat maya dan mendapatkan atensi dari banyak kalangan.

Kepala BP3MI NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga menyebutkan melalui pesan singkat Whats App bahwa pemerintah sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli yang ada di ibu kota Tripoli, Libya.

“kita sudah lakuhkan kontak dengan KBRI Tripoli. Saat ini fungsi – fungsi diplomatic kita di Libya sedang berproses,” terang Kepala BP3MI NTB tersebut melalui Whats App.

Butuh waktu untuk melakuhkan fungsi – fungsi tersebut, terang Mangiring, mengingat korban berada di Benghazi sekitar 1000 kilometer dari KBRI Tripoli.

Ia berharap masyarakat agar mentaati mekanisme bekerja sebagai pekerja migrant Indonesia, mengingat banyaknya kasus yang di damping oleh BP3MI NTB sampai saat ini.

Ia mengungkapkan bahwa rata – rata yang didampingi kasusnya oleh BP3MI NTB merupakan pekerja migrant illegal.

“kasus yang kita tangani 99% illegal,” terang Mangiring Hasoloan Sinaga.

0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page