top of page

ADBMI Bersama Pemdes Bangun Kerjasama Perlindungan PMI Desa

adbmi.orgDengan disahkanya rancangan undang-undang (RUU) tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Advokasi Buruh Migran Indoesia (ADBMI) bersama Pemerintah Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur menginisiasi lahirnya peraturan desa tentang perlindungan pekerja migrant Indonesia.

Dijelaskan oleh Roma Hidayat selaku Direktur ADBMI Foundation mengatakan program yang dijalankan ini menyasar desa dengan melihat aspek berapa besar jumlah PMI dan kasus-kasus yang dialami oleh PMI. Sehingga dalam hal ini Desa Wanasaba termasuk bagian dalam hal tersebut.

Dengan lahirnya perdes tersebut, dapat memberikan pemahaman serta perlindungan terhadap masyarakat yang memiliki niat menginjakkan kaki di luar negeri. “Pemerintah desa siap membentuk perdes, jika lembaga sosial desa (LSD) dan lembaga lainya yang peduli terhadap PMI kedepanya siap membantu dalam perlindungan pekerja migrant Indonesia. Unkap H. Misnun, SH selaku kepala Desa Wanasaba dalam sambutanya, (Jumat, 12/10/2018).

ADBMI Bersama Pemdes Bangun Kerjasama Perlindungan PMI Desa
0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page