top of page

25 PMI Dipulangkan Dari Thailand Setelah Diproses Hukum

adbmi.org – Sebanyak 25 PMI (Pekerja Migran Indonesia Bermasalah) dipulangkan dari Bangkok, Thailand sepanjang 22 – 23 Februari 2023 ini. Para pekerja migran ini dipulangkan setelah menjalani proses hukum pelanggaran keimigrasian.

Dilansir dari Tribunnews.com, Duta Besar Republik Indonesia di Bangkok Thailand mengungkapkan para PMI bermasalah tersebut dideportase seusai melewati proses hukuman pelanggaran keimigrasian.

“Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi PMI bermasalah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (Read – KBRI) telah melakuhkan pendampingan dan membantu pemulangan sebanyak 25 PMI bermasalah.”

PMI bermasalah ini masuk ke Thailand melalui penyelundupan dari Myanmar. Para PMI bermasalah ini dicegat masuk ke Thailand dikarenakan tidak melalui jalur yang resmi.

Yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Lombok Timur menanggapi kasus ini dengan meminta kepada masyarakat untuk memperhatikan jalur resmi dan tidak resmi jika ingin merantau ke luar negeri.

Melalui Rasyid Ridho Field Staff ADBMI mengungkapkan bahwa jangan sampai masyarakat menjadi korban atas niatan para calo – calo yang menjanjikan gaji dan masa depan yang menawan melalui jalur PMI non procedural.

“Silahkan masyarakat perhatikan perusahaan penempatan yang memberangkatkan, antara resmi atau tidak. Silahkan datang ke Disnakertrans masing – masing kabupaten Kota,” terang Rasyid Ridho pada Jum’at, 24/2/2023.

Adbmi juga melalui Lembaga Sosial Desa yang ada di setiap desa menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi PMI secara procedural.

“tentu harapan kita semakin banyak masyarakat yang semakin tersadar,” tegas Rasyid Ridho.

0 tampilan0 komentar

Komentáře

Hodnoceno 0 z 5 hvězdiček.
Zatím žádné hodnocení

Přidejte hodnocení
bottom of page