top of page

1.900 Pekerja Migran Ilegal Di Pulangkan Tak Bernyawa Dalam Kurun Waktu Tiga Tahun, Rata – Rat

adbmi.org – Ada sekitar 1.900 pekerja migran indonesia yang tiba ke dalam negeri dalam keadaan tidak bernyawa. ini merupakan data yang dikumpulkan sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 ini. dengan begitu, sekitar dua kantong jenazah yang dikirimkan kepada pemerintah indonesia setiap harinya.

jumlah tersebut akan terus meningkat seiring banyaknya kasus pekerja migran indonesia yang diberangkatakan secara ilegal.

para pekerja migran ilegal tersebut meninggal karena berbagai faktor. salah satunya adalah penyiksaan di negara penempatan.

Roma Hidayat ketua yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia sangat menyayangkan masih banyaknya anak bangsa yang menjadi korban perdagangan orang. mereka tidak mendapatkankan hak dan kewajibannya sebagai pekerja migran yang dilindungi pemerintah maupun secara Hak Asasi Manusia.

“mereka kerap mendapatkan siksaa. tidak mendapatkan gaji, eksploitasi berlebihan sampai dengan pelecehan oleh majikan,” terang Roma Hidayat,21/6/2023.

1.900 Pekerja Migran Ilegal Di Pulangkan Tak Bernyawa Dalam Kurun Waktu Tiga Tahun, Rata - Rata Dua Peti Mati Perhari

Photo Istimewa : Roma Hidayat ketua yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Lombok Timur


Ketua ADBMI yang juga Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lombok Timur mengungkapkan bahwa sindikat perdagangan orang masih tinggi dan ada di tengah – tengah masyarakat. ini menjadi extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

dengan modus menjanjikan pekerjaan serta gaji tinggi para mafia perdagangan orang bisa meraup untung jutaan rupiah setiap kali merekrut calon pekerja migran yang akan diselundupkan melalui jalur ilegal.

tindak pidana perdagangan orang sudah di atur secara jelas dalam undang – undang nomor 21 tahun tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. para pelaku bisa dijerat hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun lamanya.

meski begitu, masih banyak para tekong yang berani memberangkatkan calon PMI dan menjualnya kepada pihak sponsor karena di iming – imingi gaji yang besar.

tingginya angka kekerasan terhadap pekerja migran tidak hanya di alami oleh pekerja migran laki – laki, namun juga di alami oleh pekerja migran perempuan.

perempuan yang direkrut menjadi pekerja migran biasanya akan diberangkatkan ke Timur Tengah dan bekerja pada pemberi kerja sektor perorangan Rumah Tangga. mereka menjadi pekerja rumah tangga.

tingginya kasus yang menimpa perempuan pekerja migran juga mendapat sorotan dari Widya Harwin selaku manejer Kebijakan Publik yayasan ADBMI.

ia menerangkan bahwa tingginya minat perempuan menjadi PMI baik ilegal maupun legal karena faktor ketidaktahuan mereka. mereka hanya dijanjikan sebuah pekerjaan dengan gaji tinggi namun tidak mendapatkan hak – haknya sebagai pekerja migran yang menghasilkan devisa bagi negara.

widya juga tidak merasa heran dengan tingginya angka PMI Ilegal yang dipulangkan karena mendapatkan penyiksaan di luar negeri.

“kehadiran negara masih dirasa belum maksimal, sementara PMI adalah anak bangsa penyumbang devisa yang besar,” tegas Widya sapaan akrabnya.

diketahui, bahwa devisa yang disumbangkan oleh pekerja migran sekitar 159,6 Triliun pada tahuun 2022 yang lalu. dan angka ini terus meningkat setiap tahunnya namun tidak dibarengi dengan pelindungan yang maksimal.

“jangan sampai negara hanya mau devisa sementara tidak menjamin pelindungan PMI,” terang Widya.

kita berharap, tambah widya, pemerintah lebih tegas lagi dalam menegakkan hukum yang menyangkut pelindungan PMI. selain itu juga perlu adanya kerjasama semua stakeholder dalam memberikan pelindungan PMI beserta keluarga.

“undang – undang nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran indonesia silahkan ditegakkan,” tegas Widya Harwin.

ia juga menyinggung pemerintah kabupaten/kota yang masih memandang sebelah mata kerja – kerja dari Lembaga Swadaya Masyarakat terutama yang menyangkut isu pekerja migran. keberadaan mereka untuk bersuara dan membantu pemerintah harus diberikan apresiasi setinggi – tingginya.

diketahui, yayasan ADBMI termasuk dalam lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu pekerja migran, sosialisasi, edukasi dan advoksi.

ADBMI sendiri sudah lama memperjuangkan hak – hak PMI beserta keluarga. mulai dari pelindungan dan juga pemberdayaan ekonomi keluarganya.

0 tampilan0 komentar

Comentarios

Obtuvo 0 de 5 estrellas.
Aún no hay calificaciones

Agrega una calificación
bottom of page